Data BMKG Sangat Dibutuhkan Pemda untuk Lindungi Warga dari Bencana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Suhajar Diantoro mengatakan data yang dikeluarkan Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) merupakan nilai penting yang diperlukan pemerintah daerah (pemda). Data ini berfungsi untuk penguatan Pemda dalam menangani urusan bencana dengan tetap mengedepankan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Dari sekian urusan konkueren yang diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, enam di antaranya adalah urusan wajib. Enam urusan ini harus menjadi prioritas dari seluruh gubernur, bupati dan wali kota dan harus terukur berdasarkan SPM, termasuk dalam menangani bencana, di mana data, output dari BMKG sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah," kata Suhajar Diantoro dalam talkshow rakorbangnas BMKG yang disiarkan dalam kanal YouTube infoBMKG, Kamis (29/07/2021).
Suhajar menambahkan, SPM tersebut harus diikuti oleh setiap pemda. Informasi rawan bencana merupakan salah satu bentuk pemenuhan standar pelayanan minimal sebagai tanggung jawab dalam melindungi warganya.
Baca juga: Muhammad Mansur Dokeng, Dewa Penyelamat dari Siklon Tropis Seroja
"Di sinilah letak koordinasi yang paling strategis antara data-data BMKG yang terhimpun dari informasi BMKG yang dapat dipakai oleh daerah, dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal untuk melindungi warganya di wilayah tempat mereka bertanggung jawab bekerja," katanya.
Dia mencontohkan, jika ada informasi bencana gempa yang mungkin menimbulkan tsunami, maka para kepala daerah harus sudah mengetahui SPM dalam hitungan menit kepada masyarakatnya. "Artinya apabila terjadi sesuatu di daerah tersebut, kepala daerah, bupati, gubernur dan wali kota membuat maklumat kepada warganya, misalnya saya berjanji akan mengevakuasi rakyat dalam waktu selama-lamanya 30 menit," ujarnya.
Suhajar kembali menegaskan bahwa peran BMKG sangat penting untuk berkoordinasi dengan pemda. Jika koordinasi berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada strategi penanganan bencana. "Oleh karena itu, teman-teman daerah manfaatkan informasi-informasi dari BMKG, untuk menyimpulkan warna apa yang ada di daerahnya," katanya.
Baca juga: Frekuensi Bencana Meningkat, Jokowi Sampaikan 4 Arahan kepada BMKG
"Dari sekian urusan konkueren yang diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, enam di antaranya adalah urusan wajib. Enam urusan ini harus menjadi prioritas dari seluruh gubernur, bupati dan wali kota dan harus terukur berdasarkan SPM, termasuk dalam menangani bencana, di mana data, output dari BMKG sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah," kata Suhajar Diantoro dalam talkshow rakorbangnas BMKG yang disiarkan dalam kanal YouTube infoBMKG, Kamis (29/07/2021).
Suhajar menambahkan, SPM tersebut harus diikuti oleh setiap pemda. Informasi rawan bencana merupakan salah satu bentuk pemenuhan standar pelayanan minimal sebagai tanggung jawab dalam melindungi warganya.
Baca juga: Muhammad Mansur Dokeng, Dewa Penyelamat dari Siklon Tropis Seroja
"Di sinilah letak koordinasi yang paling strategis antara data-data BMKG yang terhimpun dari informasi BMKG yang dapat dipakai oleh daerah, dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal untuk melindungi warganya di wilayah tempat mereka bertanggung jawab bekerja," katanya.
Dia mencontohkan, jika ada informasi bencana gempa yang mungkin menimbulkan tsunami, maka para kepala daerah harus sudah mengetahui SPM dalam hitungan menit kepada masyarakatnya. "Artinya apabila terjadi sesuatu di daerah tersebut, kepala daerah, bupati, gubernur dan wali kota membuat maklumat kepada warganya, misalnya saya berjanji akan mengevakuasi rakyat dalam waktu selama-lamanya 30 menit," ujarnya.
Suhajar kembali menegaskan bahwa peran BMKG sangat penting untuk berkoordinasi dengan pemda. Jika koordinasi berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada strategi penanganan bencana. "Oleh karena itu, teman-teman daerah manfaatkan informasi-informasi dari BMKG, untuk menyimpulkan warna apa yang ada di daerahnya," katanya.
Baca juga: Frekuensi Bencana Meningkat, Jokowi Sampaikan 4 Arahan kepada BMKG
(abd)