Pesan KPK ke Para Istri, Hindari Desakan yang Memicu Suami Korupsi

Kamis, 29 Juli 2021 - 20:40 WIB
loading...
Pesan KPK ke Para Istri,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan pesan kepada ibu-ibu yang telah berumah tangga atau para istri untuk mencegah suaminya berbuat korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menitipkan pesan kepada ibu-ibu yang telah berumah tangga atau para istri untuk mencegah suaminya berbuat korupsi. KPK meminta agar para istri menghindari desakan-desakan permintaan yang berpotensi menyebabkan suami nekat melakukan korupsi.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Jabar terkait Suap Proyek di Indramayu

Demikian ditekankan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada KPK , Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi saat mengikuti kegiatan Bimtek online pemberantasan korupsi terhadap beberapa organisasi perempuan yang digelar secara daring, pada Kamis (29/7/2021).

Baca juga: KPK Tegaskan Tuntutan terhadap Juliari Batubara Berdasarkan Fakta Persidangan, Bukan Pengaruh Opini

"Hindari perbuatan-perbuatan yang mendorong atau menyebabkan para suami melakukan korupsi karena desakan istri dengan berbagai alasan. Hindari juga perbuatan-perbuatan yang menimbulkan konflik kepentingan & juga hindari gratifikasi," kata Kumbul mengutip akun Twitter resmi KPK, Kamis (29/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Berita Terkini
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Sunnah Rasulullah yang...
Sunnah Rasulullah yang Sering Dilupakan Para Suami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved