PKM Level 4 Berlanjut, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan

Kamis, 29 Juli 2021 - 12:24 WIB
loading...
PKM Level 4 Berlanjut,...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agutus 2021. Kebijakan tersebut diikuti dengan sejumlah insentif dan bantuan sosial kepada dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Konferensi Pers “Evaluasi dan Penerapan PPKM” secara daring di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

“Bantuan yang diterima masyarakat selama PPKM Level 4 antara lain, pemerintah menambah bantuan Kartu Sembako senilai Rp200 ribu selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan dari pemerintah daerah sebesar Rp200 ribu selama enam bulan,” ujarnya.

Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai untuk dua bulan (Mei-Juni) yang disalurkan Juli sebesar 6,14 triliun untuk 10 juta KPM. Diikuti dengan memperpanjang subsidi kuota internet hingga Desember 2021 kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik senilai Rp5,54 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian bantuan subsidi gaji/upah untuk Pekerja/Buruh. “Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk PPKM Level 3 dan Level 4, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp600 ribu,” kata Ketua KPCPEN.

Selain itu, Menko Perekonomian ini mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kilogram kepada 28,8 juta KPM. Serta, bantuan insentif berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) kepada tenant di pusat perbelanjaan untuk periode sewa mulai Juni hingga Agustus 2021.

“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi dan horeka (hotel dan restoran), pariwisata, yang saat ini sedang dalam finalisasi,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rekomendasi
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Infografis
4 Senjata Andalan China,...
4 Senjata Andalan China, dari Robot Serigala hingga Rudal Hipersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved