DPD RI Usul RUU Pelayanan Publik, LaNyalla: e-Services Keniscayaan Bagi Masyarakat

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:57 WIB
loading...
DPD RI Usul RUU Pelayanan...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPD RI mengusulkan Rancangan Undang–Undang pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengungkap latar belakang DPD RI mengajukan usulan tersebut.

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam zoominar tentang Transformasi Digital Pelayanan Publik dengan Artificial Intelligence, Big Data dan Smart Block Chain, yang diadakan oleh Pusat Studi Politik Pembangunan Daerah (PSP2D) dan Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU), Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, DPD RI telah menyetujui RUU tentang Pelayanan Publik dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2020- 2021, 16 Juli lalu. RUU usul inisiatif DPD RI tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024 dan diharapkan dapat dibahas oleh DPR bersama Pemerintah pada tahun 2022 sebagai Prolegnas Prioritas 2022.

"Dalam naskah RUU tersebut, DPD telah mempersiapkan desain legislasi Pelayanan Publik yang modern, inovatif dan partisipatif dengan memperhatikan perkembangan globalisasi dan demografi khususnya untuk generasi milenial," ungkap LaNyalla, di sela reses di Kediri, Jawa Timur.



Dijelaskannya, pengaturan dalam RUU Pelayanan Publik diharapkan mampu menjawab tantangan untuk 10 tahun ke depan. Terlebih dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, yaitu Artificial Intelligence, Bigdata, Block Chain, Nano teknologi dan sebagainya.

Menurut LaNyalla, Indonesia harus mampu mengadopsi semua hal tersebut dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia. "Kita percaya bahwa teknologi itu akan memudahkan, membuat efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

LaNyalla menyebut, di sejumlah negara pelayanan publik secara digital sangat cepat diadaptasi oleh warganya. Dengan menyelenggarakan pelayanan publik secara digital, negara dapat menghemat biaya yang selama ini cukup besar.

"Karena dapat menghemat penggunaan kertas, pelaksana teknis, biaya honor pegawai, sewa ruangan, serta biaya-biaya lain yang dikenal dengan opportunity cost. Bahkan dapat direduksi hingga 20% atau lebih," ucap LaNyalla.

Namun, pelayanan publik secara digital juga akan menimbulkan biaya-biaya baru di dalam tahapan awal pelaksanaannya, terutama untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti jaringan Internet yang merata di seluruh pelosok daerah. Selain itu untuk perangkat pendukung lainnya, SDM Pelaksana serta edukasi terkait literasi digital kepada masyarakat sebagai penggunanya nanti.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penerapan EBT di Perdesaan...
Penerapan EBT di Perdesaan Penting untuk Pelayanan Publik
Anggota DPD RI Sebut...
Anggota DPD RI Sebut Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Perkuat Pemahaman Nilai Kebangsaan ke Pelajar Kapuas
Vanita Naraya Ungkap...
Vanita Naraya Ungkap Peran Kunci Perempuan dalam Demokrasi
DPD: Implementasikan...
DPD: Implementasikan PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta
Penerapan Diminus Litis...
Penerapan Diminus Litis di RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan
Tak Hanya Zakat, Ketua...
Tak Hanya Zakat, Ketua DPD Juga Usul Uang Koruptor Dipakai untuk Program MBG
KPK Diminta Selidiki...
KPK Diminta Selidiki Penambahan Jumlah Masa Reses DPD RI
Fachrul Razi: Penambahan...
Fachrul Razi: Penambahan Masa Reses DPD RI Bisa Jadi Masalah
Rekomendasi
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia? Simak Pembahasan Lengkapnya
Update Mudik 2025: 83.031...
Update Mudik 2025: 83.031 Kendaraan Melintas di Jalur Gentong Tasikmalaya
Berita Terkini
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
1 jam yang lalu
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
1 jam yang lalu
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
2 jam yang lalu
Prabowo dan Gibran Akan...
Prabowo dan Gibran Akan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
2 jam yang lalu
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
3 jam yang lalu
Penentuan Lebaran 2025...
Penentuan Lebaran 2025 Istimewa, Berbarengan Gerhana Matahari
3 jam yang lalu
Infografis
Pakistan Kembangkan...
Pakistan Kembangkan Rudal Canggih Jadi Ancaman bagi AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved