PDIP: PP Diubah Agar UI Siap Menghadapi Tantangan Global

Selasa, 27 Juli 2021 - 21:49 WIB
loading...
PDIP: PP Diubah Agar...
Anggota DPR Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Sofyan Tan menilai PP No 75 Tahun 2021 bertujuan agar UI siap menghadapi tantangan zaman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) terus menuai polemik beragam dari publik baik di media massa hingga media sosial.

PDI Perjuangan sebagai fraksi pendukung utama pemerintah di DPR RI menilai bahwasanya perubahan PP tersebut tidak perlu ditanggapi secara berlebihan apalagi sampai mengaitkan dengan berbagai motif hubungan atara pemerintah dengan kampus UI.

"Perubahan PP Nomor 75 tahun 2021 itu sama seperti perubahan PP yang lain. Prosesnya tidak ada yang berbeda. Apalagi Majelis Wali Amanat (MWA) yang ikut sejak awal pembahasan juga sudah melalui mekanisme dan tata aturan yang berlaku. Tentu kita harus bisa menghormati keputusan tersebut apalagi PP sudah ditandantangani oleh Presiden Jokowi," kata anggota DPR Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Sofyan Tan, Selasa (27/7/2021) di Jakarta. Baca juga: Tjahjo Kumolo: ASN Harus Tegak Lurus Ikuti Pemerintah Pusat soal Penanganan Covid-19

Sofyan melihat, pembahasan terhadap perubahan PP Nomor 68 tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 tahun 2021 sudah dilakukan sejak 2019 lalu dengan melibatkan sejumlah stakeholders terkait. Tim yang terlibat dalam perumusan perubahan PP tersebut cukup kompeten dan memahami kebutuhan UI di masa depan.

"Rapat-rapat pembahasan PP juga melibatkan MWA UI, Dewan Guru Besar (DGB) UI hingga perwakilan dari pemerintah. Dalam pembahasan pun juga telah melibatkan Kemendikbudristek serta berbagai menteri terkait seperti Menkeu, Menkumham, Mensesneg, Menko PMK, dam Menteri PAN RB," ujar anggota dewan dari Dapil Sumut I ini. Baca juga: Panglima TNI: Tekan Kasus COVID-19, TNI Gunakan Tracer Digital dan Lapangan

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan PP tersebut pastilah untuk kepentingan UI di masa depan dalam menjawab tantangan zaman. "Statuta UI itu untuk mempersiapkan serta mengatur agar UI lebih cepat menghadapi tantangan global dan meningkatkan ranking universitas. Karenanya perlu dukungan dan kerja keras dari segenap pihak sivitas akademika UI," ujarnya.

Tentunya, Fraksi PDI Perjuangan sebagai mitra kerja pemerintah akan mencermati terus masukan-masukan konstruktif yang muncul di masyarakat, terutama dari sivitas akademika UI sebagai bagian dari tugas pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. "Namun tentunya, UI sebagai institusi di bawah naungan Kemendikbudritek harus tunduk terhadap peraturan pemerintah," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
PDIP Kembali Tegaskan...
PDIP Kembali Tegaskan Posisinya Jadi Mitra Strategis Pemerintah: Kami Tidak Nyinyir
PDIP Soroti Perlindungan...
PDIP Soroti Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Perwira TNI AL, Letkol...
Perwira TNI AL, Letkol Jayadi Raih Gelar Doktor di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Hasto Ingatkan Komitmen...
Hasto Ingatkan Komitmen Partai ke Kader: Kemanusiaan Jauh di Atas Politik Elektoral
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved