PDIP: PP Diubah Agar UI Siap Menghadapi Tantangan Global

Selasa, 27 Juli 2021 - 21:49 WIB
loading...
PDIP: PP Diubah Agar...
Anggota DPR Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Sofyan Tan menilai PP No 75 Tahun 2021 bertujuan agar UI siap menghadapi tantangan zaman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) terus menuai polemik beragam dari publik baik di media massa hingga media sosial.

PDI Perjuangan sebagai fraksi pendukung utama pemerintah di DPR RI menilai bahwasanya perubahan PP tersebut tidak perlu ditanggapi secara berlebihan apalagi sampai mengaitkan dengan berbagai motif hubungan atara pemerintah dengan kampus UI.

"Perubahan PP Nomor 75 tahun 2021 itu sama seperti perubahan PP yang lain. Prosesnya tidak ada yang berbeda. Apalagi Majelis Wali Amanat (MWA) yang ikut sejak awal pembahasan juga sudah melalui mekanisme dan tata aturan yang berlaku. Tentu kita harus bisa menghormati keputusan tersebut apalagi PP sudah ditandantangani oleh Presiden Jokowi," kata anggota DPR Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Sofyan Tan, Selasa (27/7/2021) di Jakarta. Baca juga: Tjahjo Kumolo: ASN Harus Tegak Lurus Ikuti Pemerintah Pusat soal Penanganan Covid-19

Sofyan melihat, pembahasan terhadap perubahan PP Nomor 68 tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 tahun 2021 sudah dilakukan sejak 2019 lalu dengan melibatkan sejumlah stakeholders terkait. Tim yang terlibat dalam perumusan perubahan PP tersebut cukup kompeten dan memahami kebutuhan UI di masa depan.

"Rapat-rapat pembahasan PP juga melibatkan MWA UI, Dewan Guru Besar (DGB) UI hingga perwakilan dari pemerintah. Dalam pembahasan pun juga telah melibatkan Kemendikbudristek serta berbagai menteri terkait seperti Menkeu, Menkumham, Mensesneg, Menko PMK, dam Menteri PAN RB," ujar anggota dewan dari Dapil Sumut I ini.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan PP tersebut pastilah untuk kepentingan UI di masa depan dalam menjawab tantangan zaman. "Statuta UI itu untuk mempersiapkan serta mengatur agar UI lebih cepat menghadapi tantangan global dan meningkatkan ranking universitas. Karenanya perlu dukungan dan kerja keras dari segenap pihak sivitas akademika UI," ujarnya.

Tentunya, Fraksi PDI Perjuangan sebagai mitra kerja pemerintah akan mencermati terus masukan-masukan konstruktif yang muncul di masyarakat, terutama dari sivitas akademika UI sebagai bagian dari tugas pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. "Namun tentunya, UI sebagai institusi di bawah naungan Kemendikbudritek harus tunduk terhadap peraturan pemerintah," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)