Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Epidemiolog: 1 Menit Saja Bisa Menularkan Covid-19

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:05 WIB
loading...
Aturan Makan di Tempat...
Pembeli saat makan di Warung Tegal (Warteg) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengambil kebijakan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) level 4 di Pulau Jawa dan Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salah satu aturan dalam pelaksanaannya yakni mengizinkan warung makan kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00. Waktu makan dibatasi 20 menit untuk setiap pengunjung.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Merespons kebijakan ini, epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, makan di tempat 20 menit sulit dipantau. Bahkan, kata Dicky, penularan Covid-19 cukup membutuhkan waktu 1 menit saja.

Baca juga: Waktu Makan Bapak Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah

"Yang jelas sebetulnya, jangankan 20 menit, sekarang saja 1 menit saja sudah cukup untuk menularkan secara dekat. Jadi inilah, sulit saya menjelaskannya ya karena kondisinya sudah berat ini di kesehatan, di ekonomi, di sosial," kata Dicky dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/7/2021).

Ia meminta pemerintah agar mencarikan opsi atau pun solusi lain untuk para pedagang kecil di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. "Kalau kesehatan ada? Ya ada, tapi sangat terpinggirkan, lebih sudah kalah sama ekonominya. Jadi menurut saya, saat ini adalah bahwa karena nggak mungkin juga ada solusi lain untuk pedagang kecil ini oleh pemerintah. Sekarang pemerintah yang harus membuat opsi, solusi, kompensasi, namanya. Dengan cara apa? Ya 3T, vaksinasi, visitasi juga lakukan," katanya.

Opsi lain untuk para pedagang, kata Dicky, bisa dilakukan dengan cara membungkus makanan, tidak dengan makan di tempat. Pasalnya, dengan makan di tempat maka akan berpotensi menularkan Covid-19. "Atau kalau memungkinkan sebetulnya ya dibungkus, hal-hal makanan begitu bukan makan di tempat, tapi dibungkus. Nah ini juga kan, siapa yang bisa memantau antreannya? Itu sulit sekali, ini tidak praktis," papar Dicky.

Baca juga: Babak Baru PPKM: 20 Menit yang Bikin Bingung Pemilik Warung
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Iklim hingga...
Perubahan Iklim hingga Pandemic Fund Bisa Jadi Kesepakatan Strategis dari KTT G20
Penanganan Covid-19...
Penanganan Covid-19 Indonesia Termasuk Terbaik, Masyarakat Diminta Jangan Lengah
Jokowi Minta Wabah PMK...
Jokowi Minta Wabah PMK Ditangani Seperti Covid-19
Sandiaga Uno Temui Menkes...
Sandiaga Uno Temui Menkes Singapura Yakinkan Covid-19 Indonesia Tertangani Baik
Presiden Jokowi Tegaskan...
Presiden Jokowi Tegaskan PPKM Diteruskan
Luhut: Tak Ada Lagi...
Luhut: Tak Ada Lagi Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
Pandemi Mulai Terkendali,...
Pandemi Mulai Terkendali, Menko Airlangga Beberkan Bukti Ekonomi Indonesia Perkasa
Sisa 4 Pasien, RSDC...
Sisa 4 Pasien, RSDC Wisma Atlet Disiagakan hingga Maret 2023
Hanya 1 Tower di RSDC...
Hanya 1 Tower di RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang Beroperasi, Akhir Tahun Covid-19 Berakhir?
Rekomendasi
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved