PPKM Diperpanjang, PKS Dorong Pemerintah Terapkan Digitalisasi

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:34 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, PKS...
Penyekatan pada masa PPKM Darurat di Jakarta. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendorong pemerintah menerapkan digitalisasi dalam Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan.

Terdapat beberapa perbedaan ketentuan pada PPKM level 3 dan 4 yang utamanya menyangkut persentase WFO/WFH, persentase jumlah penumpang kendaraan dan juga beberapa ketentuan lain terkait waktu operasional kegiatan sehari-hari masyarakat.

Khusus terkait PPKM Level 4 ini berlaku di sekitar 95 kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali. Ditinjau dari segi ketentuan, terdapat sedikit perbedaan antara PPKM Level 4 ini dengan PPKM Darurat sebelumnya, di antaranya kegiatan pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat dibuka dengan kapasitas maksimum 50 persen hingga pukul 15.00 waktu setempat.

Baca juga: Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat, Ini Detailnya

Untuk kegiatan lainnya seperti toko kelontong, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pangkas rambut, laundry dan lain-lain dapat buka seperti biasa hingga pukul 20.00 waktu setempat. Sedangkan warung makan sudah dapat menerima tamu untuk makan ditempat hingga pukul 20.00 waktu setempat, dengan maksimal tiga pengunjung dan setiap pengunjung dibatasi hanya selama 20 menit, sedangkan restoran tetap tidak boleh dine-in.

Semua kegiatan itu wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Di sektor transportasi, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental hanya diperbolehkan mengangkut dengan kapasitas maksimum 50 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Punya IOMKI, Industri Tetap Bisa Beroperasi Saat PPKM Level 4
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
OttoDigital Optimalkan...
OttoDigital Optimalkan Sistem Pembayaran Digital di Jakarta Fair 2026
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved