PPKM Diperpanjang, PKS Dorong Pemerintah Terapkan Digitalisasi
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:34 WIB
loading...
A
A
A
Untuk syarat perjalanan masih sama yaitu adanya surat keterangan telah vaksin minimal dosis pertama dan menggunakan antigen H-1 untuk moda mobil, bus, dan kereta api. Sedangkan untuk pesawat terbang wajib PCR H-2.
Untuk di wilayah aglomerasi syarat di atas tidak diperlukan, tetapi masyarakat tetap perlu membuat STRP untuk perjalanan di wilayah aglomerasi, sedangkan bagi perjalanan dari luar wilayah aglomerasi sejak awal Juli sudah tidak lagi diperlukan membuat STRP. Oleh sebab itu, agar tetap dapat membatasi mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan luar kota, Fraksi PKS berpendapat perlu adanya pass digital yang memuat informasi asal dan tujuan orang yang melakukan perjalanan.
"Pass digital ini nantinya akan sangat efektif untuk membantu tracing jika terdapat seseorang yang terpapar Covid-19 dari tempatnya berkunjung," ujar anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, Selasa (27/7/2021).
Fraksi PKS memandang bahwa pandemi yang telah berlangsung selama hampir 1,5 tahun ini seharusnya telah memberikan pengalaman yang sangat banyak bagi pemerintah agar dapat menanganinya secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem digital.
Kemudian, Fraksi PKS berpendapat sertifikat vaksin, surat bukti negatif Covid-19, serta dokumen perjalanan seharusnya sejak awal dapat dibuat secara digital dan terintegrasi di transportasi darat baik umum maupun pribadi, seperti halnya penerapan E-HAC pada transportasi udara dan laut. "Penerapan sistem digital ini dengan maksud semata-mata guna membantu pengendalian kasus penularan Covid19," pungkasnya.
Untuk di wilayah aglomerasi syarat di atas tidak diperlukan, tetapi masyarakat tetap perlu membuat STRP untuk perjalanan di wilayah aglomerasi, sedangkan bagi perjalanan dari luar wilayah aglomerasi sejak awal Juli sudah tidak lagi diperlukan membuat STRP. Oleh sebab itu, agar tetap dapat membatasi mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan luar kota, Fraksi PKS berpendapat perlu adanya pass digital yang memuat informasi asal dan tujuan orang yang melakukan perjalanan.
"Pass digital ini nantinya akan sangat efektif untuk membantu tracing jika terdapat seseorang yang terpapar Covid-19 dari tempatnya berkunjung," ujar anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, Selasa (27/7/2021).
Fraksi PKS memandang bahwa pandemi yang telah berlangsung selama hampir 1,5 tahun ini seharusnya telah memberikan pengalaman yang sangat banyak bagi pemerintah agar dapat menanganinya secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem digital.
Kemudian, Fraksi PKS berpendapat sertifikat vaksin, surat bukti negatif Covid-19, serta dokumen perjalanan seharusnya sejak awal dapat dibuat secara digital dan terintegrasi di transportasi darat baik umum maupun pribadi, seperti halnya penerapan E-HAC pada transportasi udara dan laut. "Penerapan sistem digital ini dengan maksud semata-mata guna membantu pengendalian kasus penularan Covid19," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :