Dorong Percepat Vaksin, Ikappi Apresiasi Pelonggaran PPKM di Pasar
Senin, 26 Juli 2021 - 15:16 WIB
loading...
DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) merespons positif pernyataan Presiden dalam pengumuman perpanjangan PPKM dengan membuka pasar tradisional. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) merespons positif pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan membuka pasar tradisional.
Baca juga: Mobilitas Warga di Pos PPKM Jaktim Masih Tinggi, Petugas Perketat Pemeriksaan STRP
"Kita Ikappi mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran. Berdasarkan pengumuman presiden tadi malam, pasar tradisuinal tradisional dibuka seperti biasa," ujar Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Pedagangan Pasar Minta Kelonggaran
Reynaldi mengatakan pemerintah perlu juga melakukan evaluasi teknis di lapangan. Misal, mengedepankan langkah humanis saat menegur para pedagang atau masyarakat yang berada di pasar.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan Covid
Selain itu, ucap Reynaldi, perlu juga pemerintah membantu sarana dan prasarana yang menunjang protokol kesehatan (prokes) di pasar.
Baca juga: Mobilitas Warga di Pos PPKM Jaktim Masih Tinggi, Petugas Perketat Pemeriksaan STRP
"Kita Ikappi mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran. Berdasarkan pengumuman presiden tadi malam, pasar tradisuinal tradisional dibuka seperti biasa," ujar Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Pedagangan Pasar Minta Kelonggaran
Reynaldi mengatakan pemerintah perlu juga melakukan evaluasi teknis di lapangan. Misal, mengedepankan langkah humanis saat menegur para pedagang atau masyarakat yang berada di pasar.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan Covid
Selain itu, ucap Reynaldi, perlu juga pemerintah membantu sarana dan prasarana yang menunjang protokol kesehatan (prokes) di pasar.
Lihat Juga :