Baleg DPR Diminta Transparan Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:31 WIB
loading...
Baleg DPR Diminta Transparan...
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI, Syaifullah Tamliha mengharapkan Baleg DPR RI diharapkan transparan dalam membahas RUU HIP tersebut. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) belakangan ini sedang hangat dan viral di media sosial. Terkait hal itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diharapkan transparan dalam membahas RUU HIP tersebut.

"Badan Legislasi DPR RI diharapkan melakukan transparansi dalam membahas RUU HIP tersebut dengan menyerap aspirasi semua ormas keagamaan agar marwah DPR terus-menerus mendapatkan kepercayaan rakyat yang diwakilinya," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI Syaifullah Tamliha kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: PKS Ajak Masyarakat Awasi RUU Haluan Ideologi Pancasila)

Dia mengatakan, memang dalam Konsideran RUU HIP tersebut perlu memasukkan TAP MPRS Nomor: XXV/MPRS/ 1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NRI Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Menjabarkan Atau Mengembangkan Paham Atau Adjaran Komunis/Marxisme-Leninisme. "Hal ini penting dimuat dalam RUU tersebut agar tidak meresahkan masyarakat dan demi wibawa DPR RI," kata Pimpinan Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR ini.

Menurutnya, TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tersebut tidak bisa dibatalkan oleh DPR dan pemerintah melalui undang-undang, meskipun pemerintah dan DPR memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang. Sebab, kata dia, TAP MPRS tersebut hanya bisa dibatalkan jika disetujui oleh 575 orang Anggota DPR dan 136 anggota DPD RI dengan jumlah total 711 orang anggota MPR, sebab keanggotaan MPR terdiri atas Anggota DPR dan anggota DPD RI.

Anggota Komisi I DPR RI ini melanjutkan, sejak reformasi berlangsung setelah berhentinya HM Soeharto sebagai Presiden kedua RI hingga saat ini, MPR RI tidak pernah membahas dan mengkaji TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tersebut. "Sehingga siapapun yang ingin membentuk organisasi komunis, apalagi membikin Partai Komunis beserta ajarannya tetap dilarang di seluruh NKRI," pungkasnya.

Sekadar diketahui, rapat paripurna pada Selasa 12 Mei 2020 telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai usulan inisiatif DPR RI.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Ironi Polestar: Dirakit...
Ironi Polestar: Dirakit di Amerika, tapi Tetap Dilarang Karena Software China
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Berita Terkini
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved