Mahfud MD Ngaku Sudah Kantongi Kelompok Aksi yang Ingin Bikin Gaduh

Sabtu, 24 Juli 2021 - 16:27 WIB
loading...
Mahfud MD Ngaku Sudah Kantongi Kelompok Aksi yang Ingin Bikin Gaduh
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta masyarakat berhati-hati terhadap seruan aksi penolakan dan pelonggaran PPKM Darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta masyarakat berhati-hati terhadap seruan aksi penolakan dan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darura t. Pasalnya terdapat pihak yang ingin memanfaatkan situasi keruh dari momentum tersebut.

"Pemerintah mengetahui sekelompok orang yang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi. Apa pun yang dibuat pemerintah akan mereka serang. Itu ada yang seperti itu, maka kita harus hati-hati," ujar Mahfud MD dalam keterangan virtual, Sabtu (24/7/2021).

Mahfud mengatakan pemerintah telah mengantongi kelompok yang murni ingin menyuarakan aspirasi atas kebijakan pemerintah terkini dan mereka yang berupaya membuat kekacauan.

"Jadi ada kelompok yang murni ada kelompok yang tak murni. Masalahnya yang tidak murni itu hanya ingin menentang kebijakan pemerintah dan memanfaatkan situasi," katanya.

Kelompok yang tidak murni dalam menyuarakan aksi berupaya membuat gaduh dan meresahkan masyarakat lewat ajakan provokatif. "Kelompok yang tak murni, selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah," jelasnya.

Dia melanjutkan gejolak sosial di tengah pandemi COVID-19 muncul tidak hanya di Indonesia tapi juga di sejumlah negara. Bahkan, Mahfud menjelaskan kondisi serupa terjadi di negara maju.

"Pemerintah mengetahui ada aspirasi masyarakat yang murni. Karena memang saya takut COVID-19 tapi bagaimana ekonomi saya. itu aspirasi murni," ucapnya.

Mahfud menambahkan pemerintah tidak menutup mata dan telinga terhadap aspirasi rakyat. Pemerintah hanya masyarakat menyampaikannya dengan cara yang tepat, sesuai dengan upaya penanggulangan COVID-19 dan tidak bertentangan dengan hukum.

"Sebaiknya aspirasi dalam masa pandemi ini disampaikan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan. Itu seperti misalnya melalui virtual meeting, webinar, dialog di televisi, itu silakan dan melalui media sosial," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)