Ketua DPD RI: Pelaku Pungli Penyaluran BST PPKM Harus Ditindak Tegas!
Sabtu, 24 Juli 2021 - 15:31 WIB
loading...
Ketua DPD RI bertemu dengan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuwangi di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
A
A
A
JEMBER - Sikap tegas diperlihatkan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti , menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) bagi warga terdampak Covid-19. LaNyalla meminta aparat kepolisian mengungkap kebenaran kasus tersebut dan menindak pelaku dengan tegas.
Pemotongan BST dilaporkan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sejumlah warga mengaku dimintai uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu oleh seorang oknum untuk mendapatkan BST Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. Alasannya, sebagai upah atas informasi terkait pencairan BST.
"Seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi dalam penyaluran Bansos Tunai ini. Semua pihak harus mengerti kondisi saat ini yang semuanya mengalami kesulitan. BST Rp 600 ribu itu itu adalah hak sepenuhnya dari penerima bansos," ujar LaNyalla di sela-sela masa reses di Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Begini Kronologis Petugas Penyalur BST di Bekasi Dibentak-bentak hingga Menangis
Menurutnya, masyarakat sekarang sudah pandai dan kritis. Apalagi saat ini berada di era kecepatan dan keterbukaan informasi. “Di tengah kemudahan informasi sekarang ini, pasti semua hal negatif terkait publik dengan mudah tersebar. Jadi sangat disesalkan jika masih ada perilaku merugikan seperti itu,” ucapnya lagi.
Pemotongan BST dilaporkan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sejumlah warga mengaku dimintai uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu oleh seorang oknum untuk mendapatkan BST Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. Alasannya, sebagai upah atas informasi terkait pencairan BST.
"Seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi dalam penyaluran Bansos Tunai ini. Semua pihak harus mengerti kondisi saat ini yang semuanya mengalami kesulitan. BST Rp 600 ribu itu itu adalah hak sepenuhnya dari penerima bansos," ujar LaNyalla di sela-sela masa reses di Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Begini Kronologis Petugas Penyalur BST di Bekasi Dibentak-bentak hingga Menangis
Menurutnya, masyarakat sekarang sudah pandai dan kritis. Apalagi saat ini berada di era kecepatan dan keterbukaan informasi. “Di tengah kemudahan informasi sekarang ini, pasti semua hal negatif terkait publik dengan mudah tersebar. Jadi sangat disesalkan jika masih ada perilaku merugikan seperti itu,” ucapnya lagi.
Lihat Juga :