PPKM Bakal Dilonggarkan? Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lima Hal Ini

Sabtu, 24 Juli 2021 - 09:57 WIB
loading...
PPKM Bakal Dilonggarkan?...
Penyekatan pada masa PPKM Darurat di Jakarta. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Minggu, 25 Juli 2021 pemerintah akan memutuskan langkah selanjutnya dari kebijakan PPKM Darurat atau PPKM Level 4Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama meminta agar pemerintah memikirkan setidaknya lima pertimbangan.

Tjandra yang merupakan mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P dan Ka Balitbangkes mengatakan, pertimbangan pertama, Indonesia dalam situation report WHO disebutkan saat ini memerlukan 'Public Health and Social Measure (PHSM)' atau pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction).

Jika pemerintah akan melakukan pelonggaran maka perlu dihitung betul dampaknya terhadap lima hal. Pertama, korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal. Kedua, beban rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan dan berujung kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus jadi naik tidak terkendali.



"Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi dan lalu situasi epidemiologi jadi memburuk maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi," kata Tjandra dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).

Pertimbangan ketiga, jika pemerintah ingin melakukan pelonggaran harus diiringi dengan penyesuaian. Sektor formal yang terima gaji bulanan diminta di rumah dulu selama dua minggu dan sektor informal mulai dilonggarkan kecuali melakukan kontak dekat langsung dengan pelanggan. "Kemudian jika sektor informal mulai dilonggarkan namun sektor esensial dan kritikal yang beroperasi hanya yang dalam bangunan tersendiri," jelasnya.



Pertimbangan keempat yakni kenyataan angka kematian masih terus tinggi dan bahkan meningkat meski sudah melakukan PPKM Darurat lebih 1.500 orang terpapar. "Dalam hal ini tentu perlu untuk diantisipasi kemungkinan kenaikan kematian lagi kalau PPKM dilonggarkan. Kita tahu bahwa kalau kematian sudah dengan sedih terjadi maka hal ini tidak dapat dikembalikan lagi," jelasnya.

Pertimbangan terakhir angka positivity rate dalam beberapa hari terakhir masih sekitar 25%, dan bahkan kalau berdasar PCR maka angkanya lebih dari 40%.

"Kita juga berhadapan dengan varian Delta yang angka reproduksinya (Ro atau mungkin Rt) nya dapat sampai 5,0 - 8,0. Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali, sehingga pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
RUU TNI, Pemerintah...
RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
Pemerintah Prediksi...
Pemerintah Prediksi Lebaran 2025 pada 31 Maret
Membingkai (Informasi)...
Membingkai (Informasi) Efisiensi Anggaran
Briefing Notes : Catatan...
Briefing Notes : Catatan Penting di Balik Suksesnya Advokasi Kebijakan
Sandi Mandela: Peluncuran...
Sandi Mandela: Peluncuran Danantara Bukti Keseriusan Pemerintah
Danantara Diluncurkan,...
Danantara Diluncurkan, Pemerintah Diingatkan Potensi Korupsi
Rekomendasi
Bacaan Surat Yasin,...
Bacaan Surat Yasin, Tahlil, dan Tahmid Lengkap Tulisan Arab, Latin hingga Terjemah
FIFGroup Cetak Laba...
FIFGroup Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, Salurkan Pembiayaan Rp45,9 Triliun
Kisah Guru Raja Mataram...
Kisah Guru Raja Mataram Pro Belanda Dilantik Jadi Pejabat Istana
Berita Terkini
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
14 menit yang lalu
Gelar Diskusi Bersama...
Gelar Diskusi Bersama BIEN, Hanif: PKB Konsen Lindungi Masyarakat Terpinggirkan
14 menit yang lalu
Profil Kolonel Inf R...
Profil Kolonel Inf R Marlon I Silalahi, Peraih Adhi Makayasa yang Jadi Dansat 81 Kopassus
57 menit yang lalu
Bertemu Penasihat Khusus...
Bertemu Penasihat Khusus Presiden, Heikal: Program MBG Perkuat Pertahanan Nasional
1 jam yang lalu
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
1 jam yang lalu
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar Muncul dari Hasil Rentetan Peristiwa
7 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved