PPKM Bakal Dilonggarkan? Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lima Hal Ini

Sabtu, 24 Juli 2021 - 09:57 WIB
loading...
PPKM Bakal Dilonggarkan?...
Penyekatan pada masa PPKM Darurat di Jakarta. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Minggu, 25 Juli 2021 pemerintah akan memutuskan langkah selanjutnya dari kebijakan PPKM Darurat atau PPKM Level 4Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama meminta agar pemerintah memikirkan setidaknya lima pertimbangan.

Tjandra yang merupakan mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P dan Ka Balitbangkes mengatakan, pertimbangan pertama, Indonesia dalam situation report WHO disebutkan saat ini memerlukan 'Public Health and Social Measure (PHSM)' atau pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction).

Jika pemerintah akan melakukan pelonggaran maka perlu dihitung betul dampaknya terhadap lima hal. Pertama, korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal. Kedua, beban rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan dan berujung kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus jadi naik tidak terkendali.

Baca juga: PKL di Blora Keluhkan Perpanjangan PPKM Darurat Menjadi PPKM Level 4

"Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi dan lalu situasi epidemiologi jadi memburuk maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi," kata Tjandra dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hasil Riset P3M: Masjid...
Hasil Riset P3M: Masjid Instansi Pemerintah Belum Ramah Disabilitas
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
RUU TNI, Pemerintah...
RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
Pemerintah Prediksi...
Pemerintah Prediksi Lebaran 2025 pada 31 Maret
Pemerintah Buka Kembali...
Pemerintah Buka Kembali Keran Impor Garam Sampai 2027, Ini Alasannya
Pemerintah dan DPR Godok...
Pemerintah dan DPR Godok Satgas Mitigasi PHK
Geger Tarif Trump, Pemerintah...
Geger Tarif Trump, Pemerintah Kumpulkan Pengusaha Hari Ini
Rekomendasi
Lesti Kejora Dilaporkan...
Lesti Kejora Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Terancam 4 Tahun Penjara
Pertama dalam Sejarah,...
Pertama dalam Sejarah, Mentan Chile hingga Jepang Kunjungi Kementan Perkuat Kolaborasi Pertanian
Hujan Deras Iringi Pemakaman...
Hujan Deras Iringi Pemakaman Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab
Berita Terkini
Misbakhun Terpilih Aklamasi...
Misbakhun Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum SOKSI 2025-2030
Denny JA Foundation...
Denny JA Foundation Luncurkan Dana Abadi Penghargaan Penulis
AHY Pidato di Stanford:...
AHY Pidato di Stanford: Indonesia Siap Membentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Adil
Kapolri Mutasi 67 Pati...
Kapolri Mutasi 67 Pati dan Pamen, Ada Kapolda Sulut dan NTT
Kabar Duka, Hakim Agung...
Kabar Duka, Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved