Rangkap Jabatan Rektor UI Jadi Polemik, Begini Proses Revisi PP Statuta UI

Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:36 WIB
loading...
Rangkap Jabatan Rektor...
Universitas Indonesia (UI). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 diubah menjadi PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) menuai kritikan luas. Pasalnya, PP yang baru memungkinkan rektor UI menjadi komisaris di BUMN, sementara dalam PP yang lama rektor dilarang menjabat di BUMN atau BUMD.

Perubahan PP tentang Statuta UI ini telah melalui sebuah proses yang panjang hingga akhirnya diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Saleh Husin menjelaskan, proses revisi PP Statuta UI itu sudah berlangsung sejak 2019. Proses itu dimulai dengan menampung usulan dari empat organisasi di UI, yakni Majelis Wali Amanat UI, Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA), dan Eksekutif/Rektorat.

Masing-masing organisasi mengusulkan substansi perubahan Statuta UI. Masukan dari setiap organisasi itu kemudian dibahas oleh tim kecil yang dibentuk oleh rektor untuk menyinkronisasi substansi perubahan dalam daftar inventarisasi masalah. Tim kecil ini bekerja selama dua bulan.



"Kalau tidak salah, pada April 2020 dibentuk tim kecil, tetapi seingat saya pada Maret 2020 atas inisiatif DGB, tim kecil ini sudah mulai rapat. Di tim kecil itu niatnya untuk memformulasikan masukan setiap organ, tetapi tidak pernah match. Akhirnya mentah dan balik ke masing-masing organ untuk dibahas lagi dan penambahan masukan," ujar Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Tim yang bekerja dua bulan itu bubar pada Juni 2020 dan pembahasan pun sempat vakum. Namun, akhirnya dibentuk tim kecil kedua pada September 2020 yang berisi 12 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing organisasi.

Mereka adalah Ari Kuncoro, Agustin Kusumayati, dan Abdul Haris yang mewakili Eksekutif. Lalu, Bambang PS Brodjonegoro, Yosi Kusuma Eriwati, dan Fredy Buhama Lumban Tobing mewakili MWA; Harkristuti Hakrisnowo, Lindawati Gani, dan Ine Minara S Ruky (DGB); serta Nachrowi Djalal Nachrowi, Frieda Maryam Manungsong Siahaan, dan Surastini Fitriasih (SA).



"Setelah itu, berproseslah mereka (tim kecil kedua), tetapi tidak juga menghasilkan sinkronisasi dan kesimpulan. Tim kedua ini akhirnya bubar karena hanya diminta bekerja selama dua bulan," ucap Saleh Husin yang juga mantan Menteri Perindustrian itu.

Proses pembahasan usulan revisi berlanjut di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Rapat digelar oleh Kemdikbud dengan menghadirkan perwakilan dari masing-masing organisasi UI, yaitu Eksekutif, MWA, DGB, dan SA.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
LPEM UI Minta Penertiban...
LPEM UI Minta Penertiban Kawasan Hutan Tidak Membabi Buta
Kinerja Kapolri dan...
Kinerja Kapolri dan Jajaran Polri Diapresiasi Rektor UI
Di Tengah Isu Pertemuan...
Di Tengah Isu Pertemuan dengan Prabowo, Megawati Hadiri Sidang Promosi Doktor Hasto di UI
Ketum IKA Notariat UI...
Ketum IKA Notariat UI Tegaskan Pemimpin Bukanlah Penguasa
Sikapi Genosida di Palestina,...
Sikapi Genosida di Palestina, Sivitas Akademika UI Gelar Aksi Damai
KBNU-UI Sampaikan Tausiah...
KBNU-UI Sampaikan Tausiah Kebangsaan untuk Dukung Guru Besar UI: Kondisinya Sudah Darurat!
Pemilu 2024 Banyak Masalah,...
Pemilu 2024 Banyak Masalah, KBNU-UI Sampaikan Tausiah Kebangsaan
Ganjar-Mahfud Sambut...
Ganjar-Mahfud Sambut Baik Dukungan Alumni UI di Pilpres 2024
Rekomendasi
ICC Minta Hongaria Jelaskan...
ICC Minta Hongaria Jelaskan Kegagalan Menangkap Benjamin Netanyahu
50 Ucapan Paskah 2025...
50 Ucapan Paskah 2025 Penuh Doa, Harapan, Kasih untuk Keluarga dan Sahabat
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
Berita Terkini
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
1 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
1 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
1 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
2 jam yang lalu
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
3 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Ngobrol Sehat dengan Menteri Kesehatan Bersama Desvita Bionda, Hanya di iNews
3 jam yang lalu
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved