Kemensos Buat Tiga Skema Penanganan Terdampak Covid-19

Kamis, 28 Mei 2020 - 07:27 WIB
loading...
Kemensos Buat Tiga Skema...
Paket bantuan sosial untuk warga yang terdampak wabah covid-19. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat skema penanganan warga terdampak Covid-19. Penanganan bertujuan untuk memberi perhatian khusus kepada kelompok miskin, rentan dan marjinal agar bisa bertahan hidup dalam situasi pandemi.

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengaku telah membuat skema penanganan warga terlantar dengan 3 pendekatan, yaitu pendekatan komunitas, Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pendekatan Balai Rehabilitasi Sosial.

Harry mengatakan kegiatan penguatan keluarga yang terdampak Covid-19 adalah mengedukasi tentang bahaya Covid-19, cara penyebarannya dan cara agar terhindar dari Covid-19. "Pada pendekatan komunitas, Kemensos bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang membina masing-masing komunitas," katanya di Jakarta, kemarin. (Baca: Warga Depok ke Jakarta Harus Kantongi Surat Izin Keluar Masuk)

Menurut dia, intervensi pada komunitas tidak sebatas edukasi agar mereka tidak turun ke jalan/ruang publik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi juga menjamin mereka agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya selama PSBB dengan memberi bantuan sosial sembako.

Pada pendekatan berbasis TPS, Kemensos bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan TPS berupa Gelanggang Olahraga (GOR). GOR ini berfungsi untuk menampung sementara warga terlantar hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di jalan/ruang publik.

Di GOR ini, mereka akan didata, dicek kesehatan dan diberi makan yang berasal dari dapur umum. Bagi mereka yang masih memiliki keluarga, akan dipulangkan oleh Kemensos. (Baca juga: Turuhnkan Resiko Penularan Corona Harus dengan Usaha Bersama)

Pendekatan ketiga yaitu pendekatan berbasis Balai Rehabilitasi Sosial. Pendekatan ini merupakan alternatif terakhir sebagai rujukan dari GOR di DKI Jakarta yang memerlukan penanganan khusus. (Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permudah Reaktivasi...
Permudah Reaktivasi BPJS PBI-JK, Mensos: Bisa di Desa dan Kelurahan
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Berita Terkini
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved