Kepala BP2MI Menjemput Langsung 63 PMI, Rangkaian Gelombang Kepulangan 7.200 dari Malaysia
Kamis, 22 Juli 2021 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A

Ia melanjutkan, bahwa BP2MI juga telah berkali-kali menyampaikan agar para calon PMI memilih negara penempatan yang memiliki undang-undang perlindungan PMI yang baik.
"Kalau bisa ke negara penempatan seperti Jepang atau Korea Selatan. Karena standar gaji di sana sudah tinggi. Jangan ke negara yang memberikan gaji rendah dan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan bagi PMI yang masih lemah," ucapnya.
Selanjutnya, demi mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19, berdasarkan instruksi pemerintah, para PMI akan mengikuti karantina selama 8 (delapan) hari guna memastikan keselamatan keluarga yang ada di kampung halaman.

Lihat Juga :