Arab Saudi Perlonggar Masjid untuk Salat Jumat, Haji Tunggu Awal Juni
Kamis, 28 Mei 2020 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
Menag menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 tentu menjadi tugas berat yang harus diemban. Karenanya, pemerintah terus mempersiapkan segala kemungkinan dengan sebaik-baiknya. “Terus terang saja ini akan menjadi kerja berat bagi kami. Tapi enggak apa-apa, ini kewajiban kami untuk melakukannya, dan kami persiapkan sebaik-baiknya,” katanya.
Salah satu yang tengah dipersiapkan pemerintah adalah protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji. Pertimbangan kemampuan (istita’ah) kesehatan jamaah misalnya, bukan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan jamaah akan dapat diberangkatkan. “Kami akan memberlakukan seleksi (pemberangkatan) dari aspek lain, misalnya kerentanan dari penularan penyakit. Ini tentu dasarnya dari institusi kesehatan,” ujar Menag.
Menurut Fachrul, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar jamaah tidak terjangkit penyakit saat pelaksanaan ibadah haji yang kemungkinan besar digelar dalam situasi pandemi global Covid-19. “Dokter yang bertanggung jawab akan menentukan, misalnya, si A tidak bisa berangkat karena situasinya demikian, dan sangat rentan penularan penyakit,” tuturnya. (Baca juga: Terjunkan TNI/Poli, Jokowi Harap Rasio Penularan Corona Bisa Ditekan)
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menyatakan, guna mendapat kepastian soal haji ini, direktoratnya juga bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI agar mengomunikasikan masalah ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Nizar memastikan, apa pun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankan. Sebab, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini, apakah haji batal atau tetap dilaksanakan. “Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apa pun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” katanya.
Salah satu yang tengah dipersiapkan pemerintah adalah protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji. Pertimbangan kemampuan (istita’ah) kesehatan jamaah misalnya, bukan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan jamaah akan dapat diberangkatkan. “Kami akan memberlakukan seleksi (pemberangkatan) dari aspek lain, misalnya kerentanan dari penularan penyakit. Ini tentu dasarnya dari institusi kesehatan,” ujar Menag.
Menurut Fachrul, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar jamaah tidak terjangkit penyakit saat pelaksanaan ibadah haji yang kemungkinan besar digelar dalam situasi pandemi global Covid-19. “Dokter yang bertanggung jawab akan menentukan, misalnya, si A tidak bisa berangkat karena situasinya demikian, dan sangat rentan penularan penyakit,” tuturnya. (Baca juga: Terjunkan TNI/Poli, Jokowi Harap Rasio Penularan Corona Bisa Ditekan)
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menyatakan, guna mendapat kepastian soal haji ini, direktoratnya juga bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI agar mengomunikasikan masalah ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Nizar memastikan, apa pun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankan. Sebab, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini, apakah haji batal atau tetap dilaksanakan. “Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apa pun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” katanya.
Lihat Juga :