Begini Kronologi Rektor UI Mengundurkan Diri sebagai Komisaris BUMN

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:07 WIB
loading...
Begini Kronologi Rektor...
Rektor UI, Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Bank BUMN
A A A
JAKARTA - Rektor UI, Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Bank BUMN setelah mendapat cibiran dari warganet bahwa dirinya memiliki kekuasaan yang dapat merubah hukum sesuai dengan keinginannya.

Pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro sebagai komisaris utama bermula ketika BEM UI dipanggil oleh rektorat karena mengeritik Jokowi sebagai King of Lip Service. Atas pemanggilan tersebut BEM UI mendapat dukungan warganet.

Bahkan masyarakat kemudian membongkar profil karir Rektor UI yang ternyata merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama/independen di salah satu bank BUMN sejak 2020. Setelah terbukti merangkap jabatan sebagai komisaris utama dan Rektor UI, Ari Kuncoro balik diserang warganet karena terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.

Dalam aturan pasal 35 poin c tertulis “rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta”. Baca juga: Profile Ari Kuncoro, Rektor UI yang Panggil Ketua BEM karena Meme Kritik Jokowi

Setelah suasana sedikit mereda, bukannya mengundurkan diri sebagai Komut karena melanggar statuta, masyarakat kembali dikejutkan dengan perubahan statuta UI. Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI yang memperbolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai komut dengan terbit aturan baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Jimly Sebut PP Penempatan...
Jimly Sebut PP Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Akhiri Polemik Rangkap Jabatan
Masalah Hukum Rangkap...
Masalah Hukum Rangkap Jabatan Polri Berdasarkan Perkapolri Nomor 10 Tahun 2025
Pengamat: Penempatan...
Pengamat: Penempatan Polisi Aktif di 17 Kementerian dan Lembaga Tak Langgar Putusan MK
UI Dukung Program MBG...
UI Dukung Program MBG lewat Pendidikan, Riset, dan Evaluasi Ilmiah
Bertemu Erick Thohir,...
Bertemu Erick Thohir, Rektor UI Akan Buka Prodi Manajemen Olahraga dan Beasiswa Atlet
Naik 91 Peringkat, RSUI...
Naik 91 Peringkat, RSUI Masuk Daftar 100 Rumah Sakit Akademik Terbaik Dunia
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved