Rektor UI Rangkap Komisaris, Politikus PDIP: Itu Salah Nadiem dan Erick Thohir

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:26 WIB
loading...
Rektor UI Rangkap Komisaris,...
Politikus PDIP Arteria Dahlan meminta Nadiem Makarim dan Erick Thohir menyelesaikan polemik rangkap jabatan rektor UI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perubahan Statuta Universitas Indonesia (UI) yang membolehkan rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN membuat pemerintah dan Presiden Jokowi terus mendapat kritik pedas dari publik. Tetapi berbeda dengan lainnya, anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan justru menyebut Rektor UI Ari Kuncoro lah yang bermasalah.

Sebab Peraturan Pemerintah No. 75 tahun 2021 hasil revisi itu terbit setelah yang bersangkutan menduduki jabatan rangkap selaku Komisaris BRI, terlepas dari perdebatan soal nilai, materi muatan norma dan politik hukum pemerintah.

"UI itu kan, punya motto tagline yang menjadi values anak UI, yakni Veritas (Kebenaran), Probitas (Jujur), Iustitia (Adil), motto yang jadi kebanggan kita semua. Tapi kalau dilihat ulah rektornya, ya sangat memalukan. Masa iya sih dia itu Presiden Republik UI posisi politik yang sangat tinggi, kok masih mau ambil jabatan komisaris BUMN yang notabene anak buah seorang menteri," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Statuta Diubah demi Rangkap Jabatan Rektor UI Tanda Runtuhnya Etika Moral

Sebagai alumni, anggota Fraksi PDIP ini merasa terlecehkan dam seharusnya Ari Kuncoro mundur saja dari jabatan Rektor UI kalau memang punya keinginan lain.

"Ngurusin UI saja kalau bener-bener diurus itu waktunya sangat kurang, apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekalipun," tukasnya.

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, rangkap jabatan itu melawan hukum, karena Ari Kuncoro saat merangkap jabatan masih memakai statuta lama yakni PP 68/2013, dan demi hukum harusnya Ari bisa diberhentikan oleh Mendikbudristek. Dan segala penerimaan yang dilakukan dengan cara melawan hukum itu pun bisa dikatagorikan perilaku koruptif berdasarkan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dan Arteria pun menuding Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menteri BUMN Erick Thohir yang seharusnya menyelesaikan persoalan ini sejak kemarin.

"Masalah ini kan bisa selesai kalau kemarin Mendikbud Ristek tegas dan Meneg BUMN juga menghormati hukum. Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan yang seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," ujar Arteria.

Baca juga: Dirjen Dikti: Perubahan Statuta UI Telah Diinisiasi Sejak 2019

Lebih dari itu, dia menyarankan agar anak UI harus pintar, pintar pikiran, pintar juga dalam tindakan. Suarakam terus ketidakbenaran lalu gunakan kanal-kanal konstitusional sebagai upaya aksi. Bisa uji materi PP ke Mahkamah Agung (MA), gugat surat keputusan (SK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), laporan maladministrasi ke Ombudsman dan kalau ada perilaku koruptif laporkan ke penegak hukum.

"Jadi Veritas, Probitas, Iustitia itu bagi anak UI harus dalam setiap gerak langkah hidup dan kehidupan. Itu yang membedakan kita dengan yang lain bukan?," pungkas Arteria.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Kecam Pengkaplingan...
Kecam Pengkaplingan Tenda Haji, Legislator PDIP Desak Izin KBIH Nakal Dicabut
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Rekomendasi
18 Gol, 6 Piala Dunia:...
18 Gol, 6 Piala Dunia: Messi Bikin Klose Angkat Topi
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved