Perubahan Statuta UI Berisiko Panjang bagi Demokrasi Indonesia
Rabu, 21 Juli 2021 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
Dalam catatan terakhirnya, Huda menyatakan, perubahan statuta UI menjadi wujud keinginan pemerintahan Jokowi yang menghendaki relasi antara kampus dan pemerintahan tidak dipisahkan. "Kita tidak bisa berbuat banyak, kita hanya akan lakukan evaluasi sampai akhir pemerintahan Jokowi dan nanti kita lakukan terobosan supaya ideal," katanya.
Baca juga: Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BRI, Rektor UI Disebut Langgar Statuta
"Apa yang kita harapkan Indonesia sebagai negara demokrasi dan kampus menjadi salah satu institusi yang bisa memerankan kekuatan kritis bisa berjalan. Nanti kita lihat revisinya dan regulasinya seperti apa," kata Huda.
Meski mengaku tak ingin masuk dalam perdebatan yang sifatnya teknis, tapi Huda menegaskan bahwa kebijakan Jokowi menjadikan kampus sebagai kekuatan kritis tidak tercapai. "Jadi ya sekali lagi, rezim pemerintahan ini maunya begini relasinya dan nanti akan kita evaluasi negatif positifnya walaupun dengan relasi ini artinya menjadikan kampus sebagai kekuatan kritis tidak bisa kita capai dan berisiko jangka panjang terhadap kesehatan demokrasi," kata Huda.
Baca juga: Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BRI, Rektor UI Disebut Langgar Statuta
"Apa yang kita harapkan Indonesia sebagai negara demokrasi dan kampus menjadi salah satu institusi yang bisa memerankan kekuatan kritis bisa berjalan. Nanti kita lihat revisinya dan regulasinya seperti apa," kata Huda.
Meski mengaku tak ingin masuk dalam perdebatan yang sifatnya teknis, tapi Huda menegaskan bahwa kebijakan Jokowi menjadikan kampus sebagai kekuatan kritis tidak tercapai. "Jadi ya sekali lagi, rezim pemerintahan ini maunya begini relasinya dan nanti akan kita evaluasi negatif positifnya walaupun dengan relasi ini artinya menjadikan kampus sebagai kekuatan kritis tidak bisa kita capai dan berisiko jangka panjang terhadap kesehatan demokrasi," kata Huda.
(abd)
Lihat Juga :