Perubahan Statuta UI Berisiko Panjang bagi Demokrasi Indonesia

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:34 WIB
loading...
Perubahan Statuta UI...
Presiden Jokowi mengubah statuta UI dengan menerbitkan PP Nomor 75 Tahun 2021. Lewat beleid ini, Jokowi tidak melarang lagi Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada BUMN maupun BUMD atau swasta. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah statuta UI (Universitas Indonesia) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021. Lewat beleid ini, Jokowi tidak melarang lagi Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada BUMN maupun BUMD atau swasta.

Ketua Komisi X DPR RI , Syaiful Huda mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah catatan terhadap kebijakan Jokowi tersebut. Pertama, sebagai institusi pendidikan, kampus idealnya merupakan kekuatan yang otonom dan tidak menjadi bagian dari pemerintahan.

"Kampus harus tetap menjadi kekuatan kritis, kampus tetap harus menjadi ruang demokrasi karena Indonesia ini menganut sistem demokrasi yang menyaratkan adanya kekuatan kritis yang sesungguhnya itu diwakili kampus," kata Huda, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Revisi PP tentang Statuta UI

Kedua, relasi kampus dan pemerintahan sejatinya harus dipisahkan. Dengan begitu, seluruh civitas akademika kampus, termasuk rektorat dan sebagainya tidak boleh menjadi bagian penyelenggara negara karena dapat mereduksi peran kampus sebagai kekuatan kritis.

"Ketiga, dengan keluarnya PP ini, ya secara pragmatis artinya menuntaskan perdebatan yang hari ini sedang terjadi di ruang publik antara boleh dan tidak boleh (rektor UI menjadi komisaris BUMN), walaupun bukan menjadi jawaban terkait relasi kampus dan pemerintah yang harus dipisahkan dan kampus sebagai kekuatan otonom," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
UI Dukung Program MBG...
UI Dukung Program MBG lewat Pendidikan, Riset, dan Evaluasi Ilmiah
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Rekomendasi
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved