Insentif Nakes Cair, IDI dan DPR Apresiasi Sikap Mendagri
Rabu, 21 Juli 2021 - 12:51 WIB
loading...
Beberapa daerah telah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan, dampak positif dari teguran yang diberikan Mendagri, Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah daerah telah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes), dampak positif dari teguran yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menginginkan agar pemerintah daerah (Pemda) segera penuhi insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
Atas langkah ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan DPR mengapresiasi langkah Mendagri tersebut. Baca juga: Tambah Ribuan Dokter dan Tenaga Perawat, Anggaran Insentif Nakes Bertambah Rp1,08 T
"Insentif itu merupakan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat penanggulangan sebagaimana yang diamanahkan di UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Ketua Pelaksana Harian Mitigasi Pengurus Besar (PB) IDI, Mahesa Paranadipa, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Usai Ditegur Mendagri, Insentif Nakes Daerah Ini Cair
"Karena pemda di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri maka sudah seharusnya diperintahkan untuk menjalankan perintah UU," tambahnya.
Setelah teguran yang disampaikan oleh Mendagri kepada beberapa Pemprov yang belum cairkan insentif nakes di daerahnya, tercatat Pemprov Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan yang hingga kemarin telah mencairkannya.
Atas langkah ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan DPR mengapresiasi langkah Mendagri tersebut. Baca juga: Tambah Ribuan Dokter dan Tenaga Perawat, Anggaran Insentif Nakes Bertambah Rp1,08 T
"Insentif itu merupakan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat penanggulangan sebagaimana yang diamanahkan di UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Ketua Pelaksana Harian Mitigasi Pengurus Besar (PB) IDI, Mahesa Paranadipa, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Usai Ditegur Mendagri, Insentif Nakes Daerah Ini Cair
"Karena pemda di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri maka sudah seharusnya diperintahkan untuk menjalankan perintah UU," tambahnya.
Setelah teguran yang disampaikan oleh Mendagri kepada beberapa Pemprov yang belum cairkan insentif nakes di daerahnya, tercatat Pemprov Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan yang hingga kemarin telah mencairkannya.
Lihat Juga :