Statuta UI Direvisi Jokowi, Mardani Ali Sera: Harus Dikecam dan Digugat

Rabu, 21 Juli 2021 - 08:01 WIB
loading...
Statuta UI Direvisi...
Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai perubahan PP tentang Statuta UI yang diteken Presiden Jokowi sangat menyedihkan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Mardani Ali Sera mengatakan keputusan Presiden Jokowi yang memberikan restu kepada rektor dan wakil rektor Universitas Indonesia (UI) bisa rangkap jabatan itu harus dikecam dan digugat oleh masyarakat.

Hal itu diungkapkannya saat menanggapi adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta UI, di saat sebelumnya status rektor UI yang merangkap jabatan sebagai salah satu komisaris BUMN ini mendapatkan sorotan masyarakat setelah kasus pemanggilan mahasiswa UI lantaran mengkritik Presiden Jokowi.

"PP yang membolehkan selain direksi menurut saya satu transaksi kekuasaaan yang harus dikecam dan digugat," kata Mardani saat dihubungi Selasa (20/7/2021) malam.

Baca juga: Jokowi Revisi PP tentang Statuta UI, Ketua MWA: Kami Akan Pelajari

Menurut Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini revisi PP tersebut sangat menyedikan, karena sebuah lembaga negara institusi harus tunduk pada kepentingan pribadi.

"Mengurus UI yang besar dan jadi tumpuan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa saja sudah amanah besar. Perlu waktu sepenuhnya. Begitu juga mengurus BUMN dan BUMD dan lain-lain," ujar dia.

Diketahui sebelumnya,Jokowi merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) No.68/2013 menjadi menjadi PP 75/2021. Salah satu yang diubah adalah terkait poin larangan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Aliansi Ormas Islam...
Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Sudirman Said Ungkap...
Sudirman Said Ungkap Tiga Faktor yang Mengancam Keamanan Energi
UI Dukung Program MBG...
UI Dukung Program MBG lewat Pendidikan, Riset, dan Evaluasi Ilmiah
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
Rekomendasi
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved