Jokowi Revisi PP tentang Statuta UI, Ketua MWA: Kami Akan Pelajari

Selasa, 20 Juli 2021 - 21:05 WIB
loading...
Jokowi Revisi PP tentang...
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), Saleh Husin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) PP Nomor 68/2013 diubah menjadi PP 75/2021. Salah satu yang diubah adalah terkait poin larangan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor.

Merespons hal ini, Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), Saleh Husin mengatakan, pihaknya baru terima salinannya PP tersebut.

"Dan akan kami pelajari terus dirapatkan di MWA, juga kami harus berterima kasih kepada pemerintah karena akhirnya statuta yang baru tersebut dapat menjadi pegangan untuk UI berlari lebih kencang lagi guna mengejar ketertinggalan menuju universitas kelas dunia," kata Saleh Husin, Selasa (20/7/2021).

"Seingat saya proses revisi statuta UI sudah sejak akhir 2019. Semua proses tentu sesuai mekanisme dan tata aturan yang berlaku," tambahnya.

Seperti diketahui, pada Pasal 35 PP 68/2013, ada larangan rangkap jabatan rektor dan wakil rektor UI antara lain:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat

b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjut Kuliah di New York
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Rekomendasi
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
Nonton Madagascar: Escape...
Nonton Madagascar: Escape 2 Africa, Ini Link Streaming di VISION+!
AS Kembalikan 2 Arca...
AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Hasil Curian Douglas Latchford
Berita Terkini
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved