Jokowi Revisi PP tentang Statuta UI, Ketua MWA: Kami Akan Pelajari

Selasa, 20 Juli 2021 - 21:05 WIB
loading...
Jokowi Revisi PP tentang...
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), Saleh Husin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) PP Nomor 68/2013 diubah menjadi PP 75/2021. Salah satu yang diubah adalah terkait poin larangan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor.

Merespons hal ini, Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), Saleh Husin mengatakan, pihaknya baru terima salinannya PP tersebut.

"Dan akan kami pelajari terus dirapatkan di MWA, juga kami harus berterima kasih kepada pemerintah karena akhirnya statuta yang baru tersebut dapat menjadi pegangan untuk UI berlari lebih kencang lagi guna mengejar ketertinggalan menuju universitas kelas dunia," kata Saleh Husin, Selasa (20/7/2021).

"Seingat saya proses revisi statuta UI sudah sejak akhir 2019. Semua proses tentu sesuai mekanisme dan tata aturan yang berlaku," tambahnya.

Seperti diketahui, pada Pasal 35 PP 68/2013, ada larangan rangkap jabatan rektor dan wakil rektor UI antara lain:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat

b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;

c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;

d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau

e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara pada PP No.75/2021, terjadi perubahan pada poin c. Rektor dan wakil rektor hanya dilarang rangkap jabatan jika menjadi direksi BUMN maupun BUMD.

Selain itu, poin e terkait larangan merangkap jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI pada PP 68/2013 ditiadakan pada PP 75/2021.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adies Kadir Nilai Revisi...
Adies Kadir Nilai Revisi Disertasi Bahlil Lumrah di Dunia Akademik
Polemik Disertasi Menteri...
Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional
Majelis Wali Amanat...
Majelis Wali Amanat UI Minta Semua Pihak Hormati Putusan Akhir Disertasi Menteri Bahlil
7 Fakta Mayjen Novi...
7 Fakta Mayjen Novi Helmy Prasetya, Danjen Akademi TNI yang Rangkap Jabatan Dirut Bulog
Penguatan Dominus Litis...
Penguatan Dominus Litis Dalam Revisi KUHAP Tingkatkan Efektivitas Penegakan Hukum
Raih Gelar Doktor Politik...
Raih Gelar Doktor Politik UI, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Diwisuda
Di Hadapan Wisudawan...
Di Hadapan Wisudawan UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful
Margono Djojohadikusumo...
Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, YMPP Siapkan Naskah Akademik
Luncurkan World Terrorism...
Luncurkan World Terrorism Index, ReCURE Berharap Perkuat Pemahaman Ancaman Terorisme
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved