Gedungnya Dilaseri, KPK Polisikan Greenpeace Indonesia
loading...
A
A
A
"Karena jujur dan delapan nilai antikorupsi lainnya merupakan sikap dasar yang harus kita tanamkan dengan sungguh-sungguh agar tak terjerumus pada korupsi," kata Ali.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan menyampaikan sejumlah pesan yang terproyeksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini.
Pesan tersebut diproyeksikan menggunakan laser yang ditembakkan langsung ke Gedung KPK. Pesan dari sinar laser itu antara lain Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin menjelaskan penyampaian pesan dengan proyeksi laser itu dilakukan untuk menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
Pesan itu juga disematkan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi ini dari cengkeraman oligarki.
Sebab, menurutnya pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan.
“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga anti korupsi di negeri ini," kata Asep dalam keterangannya.
Tidak hanya itu, menurut Asep kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi. Sebab, dengan revisi UU KPK yang disahkan menimbulkan celah korupsi.
"Karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktik state capture corruption," jelasnya.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan menyampaikan sejumlah pesan yang terproyeksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini.
Pesan tersebut diproyeksikan menggunakan laser yang ditembakkan langsung ke Gedung KPK. Pesan dari sinar laser itu antara lain Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin menjelaskan penyampaian pesan dengan proyeksi laser itu dilakukan untuk menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
Pesan itu juga disematkan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi ini dari cengkeraman oligarki.
Sebab, menurutnya pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan.
“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga anti korupsi di negeri ini," kata Asep dalam keterangannya.
Tidak hanya itu, menurut Asep kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi. Sebab, dengan revisi UU KPK yang disahkan menimbulkan celah korupsi.
"Karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktik state capture corruption," jelasnya.
(maf)