Wow! Mantan Mensos Juliari Sewa Pesawat untuk Pergi ke Bali hingga Medan

Senin, 19 Juli 2021 - 17:51 WIB
loading...
Wow! Mantan Mensos Juliari...
Mensos Juliari Peter Batubara mengakui pernah menyewa pesawat untuk pergi ke luar kota. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui pernah menyewa pesawat untuk pergi ke luar kota. Adapun, sejumlah kota yang pernah dikunjungi Juliari menggunakan pesawat sewaan yakni, Bali, Luwu Utara, Natuna, Semarang, hingga Medan.

Demikian diakui Juliari saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan paket Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Sidang pemeriksaan Juliari sebagai terdakwa digelar secara virtual dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Iya betul (pernah sewa pesawat untuk ke luar kota). Ada yang ke Bali, Luwu Utara, Natuna, Semarang, Medan," ucap Juliari.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK kemudian mengonfirmasi asal-usul uang yang digunakan Juliari untuk menyewa pesawat tersebut. Juliari tak menjawab asal-usul sumber dana yang digunakan. Ia hanya menjelaskan alasan memilih menggunakan pesawat sewaan untuk ke luar kota. Baca juga: Terungkap, Ada Permintaan Tambahan Fee Rp1.000/Bansos untuk Operasional Juliari

"Biasanya saya karena pada saat itu jadwal penyeberangan yang lain berkurang jauh dan biasanya saya membutuhkan fleksibilitas, kalau urusan sudah selesai bisa langsung ke Jakarta mengerjakan tugas yang lain. Biasanya saya minta Selvy (Sespri Juliari) dikoordinasikan ke biro dterkait dalam hal perjalanan dinas menteri menggunakan pesawat sewa," imbuhnya.

Juliari mengaku menggunakan pesawat sewaan untuk terbang ke Bali sekitar Agustus 2020. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menyatakan ke Bali untuk mengecek lokasi pelaksanaan program Bantuan Sosial Tunai (BST). "Pada saat itu kami mengira pelaksanaan beberapa program antara lain BST, kami juga melihat beberapa lokasi itu warung-warung yang menjual tempat memilih bantuan sembako, dan mendatangi warga penerima manfaat," bebernya. Baca juga: MA Potong Hukuman Wawan, Adik Mantan Gubernur Banten Jadi 5 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19. Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved