MA Potong Hukuman Wawan, Adik Mantan Gubernur Banten Jadi 5 Tahun Penjara

Senin, 19 Juli 2021 - 17:00 WIB
loading...
MA Potong Hukuman Wawan,...
Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) menjadi 5 tahun penjara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Pidana penjara Wawan dipangkas dari yang sebelumnya tujuh tahun di tahap banding, menjadi lima tahun penjara di tingkat kasasi.

Bos PT Balipasific Pragama (PT BPP) tersebut tetap dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan. Kendati pidana penjaranya dipangkas, tapi hakim agung menambah uang pengganti yang harus dibayar Wawan sejumlah Rp58.025.103.858,00 subsidair tiga tahun penjara. Baca juga: KPK Resmi Ajukan Kasasi Putusan Tubagus Chaeri Wardana

"Tolak Kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan mengenai pidana menjadi pidana penjara 5 tahun. Pidana denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp58.025.103.858,00 subsidair tiga tahun penjara," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021). Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Hidup Rakyat Harus Dijamin

Vonis tersebut diputus oleh Ketua Majelis Hakim Suhadi, dengan dua anggotanya, Syamsul Rakan Chaniago dan Agus Yunianto. Hakim memutus pidana tersebut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Diketahui sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap Tubagus Chaeri Wardana menjadi tujuh tahun penjara. Namun, KPK masih tidak terima dengan keputusan tersebut dan kembali mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Berita Terkini
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved