Ratusan Kepala Daerah Ditegur, Kemendagri: Itu Sanksi Keras

Senin, 19 Juli 2021 - 16:50 WIB
loading...
Ratusan Kepala Daerah...
Ratusan kepala daerah mendapat teguran dari Kemendagri, karena rendahnya realisasi insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratusan kepala daerah mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena rendahnya realisasi insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 (virus Corona).

Baca juga: Ditegur Mendagri, 19 Kepala Daerah Harus Komitmen Maksimalkan Anggaran Corona

Di mana pada akhir pekan lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut telah menegur 19 gubernur karena realisasi nakes masih di bawah 25%.

Baca juga: Baca juga: Kesal, Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Berikut Daftarnya

Kemudian menurut Direktur Jenderal (Dirjen) BinaKeuanganDaerah(Keuda) Kemendagri, MochamadArdian juga menegur 410 bupati/walikota juga ditegur karena alasan serupa.

Ardian pun menjelaskan, teguran ini jangan sebagai sesuatu yang ringan. Menurutnya jika teguran diberikan berkali-kali bisa berujung pada pemberhentian sementara.

Baca juga: Beri Arahan Langsung, Mendagri Minta Satpol-PP Utamakan Tindakan Persuasif

"Jangan dinilai teguran ini sesuatu yang ringan. Dalam UU 23/2014 teguran itu merupakan bagian dari sanksi. Bahkan setelah beberapa kali ditegur, di dalam UU 23/2014 bisa saja kepala daerah diberhentikan sementara,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (19/7/2021).

Bahkan dia menyebut teguran merupakan bagian sanksi yang bisa dikatakan keras. "Jadi mohon jangan dilihat teguran ini sebagai sesuatu yang ringan atau biasa saja. Ini sanksi. Sanksi yang bisa dikatakan keras," ujarnya.

Ardian mengatakan, teguran ini baru pertama kali dikeluarkan. Menurutnya teguran dikeluarkan karena kebijakan pemerintah pusat belum direspon baik oleh para kepala daerah.

“Belum pernah teguran ini dikeluarkan. Jadi teguran ini merupakan sanksi yang diberikan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah namun mungkin belum direspon secara baik oleh rekan-rekan di pemda,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved