Pegawai Nonaktif kepada Pimpinan KPK: Stop Cari Alasan Tak Buka Hasil TWK

Senin, 19 Juli 2021 - 10:50 WIB
loading...
Pegawai Nonaktif kepada...
Pegawai KPK nonaktif meminta pimpinan KPK segera membuka hasil tes TWK. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendesak pimpinan KPK untuk membuka hasil tes tersebut. Hingga saat ini puluhan pegawai yang tak lolos belum mendapatkan hasil TWK.

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas Pimpinan KPK dan jajarannya.

Hotman mempertanyakan komitmen itu karena tak kunjung mendapatkan jawaban atas permintaan informasi hasil TWK. Padahal, hasil yang diminta adalah data dan informasi yang telah diserahkan dari BKN kepada KPK pada Selasa, 27 April 2021.

“Jadi seharusnya kami tidak perlu menunggu koordinasi antara dua lembaga tersebut, karena hasil yang kami minta spesifik, yakni yang telah diserahkan dari BKN kepada KPK,” kata Hotman dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Pengacara yang Bantu Eks Penyidik KPK Terima Suap

Namun, Hotman menyayangkan, Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK serta Sekjen hingga Pimpinan sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Data, tidak merespons permintaan para pegawai yang tak lolos TWK itu.

Permintaan informasi yang dikirimkan pada 30 Juni 2021, tak mendapat jawaban apapun hingga melewati waktu yang ditentukan undang-undang. Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja.

Hotman mengatakan, data dan informasi hasil TWK ini penting karena berhubungan dengan keputusan Pimpinan menetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dialihkan menjadi ASN dan hal itu merupakan perampasan hak asasi sebagai warga negara. Dalam hasil ini pula kemudian terdapat penjelasan tentang perlunya pembinaan lanjutan terhadap pegawai KPK.

“Selama belum ada penjelasan tentang hasil TWK, maka seharusnya tidak ada alasan utuk melakukan pembinaan lanjutan, karena tidak jelas area mana yang perlu penguatan,” jelas Hotman.

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo

Hasil TWK, kata Hotman, penting untuk diketahui sebab atas hasil tersebut, memberikan dampak yang signifikan kepada pegawai. Pertama, para pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

Kedua, para pegawai yang tak lolos mendapat stigma sebagai warga Negara yang tidak taat, tidak setia dan/atau tidak bisa dibina lagi karena bermasalah dalam syarat kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah sehingga tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN atau setidak-tidaknya menjadi warga Negara yang harus dibina dulu secara khusus dan diassess lagi untuk memenuhi syarat menjadi ASN.

“Tak perlu lagi ada alasan atau pembenaran untuk tidak memberikan hasil kepada kami, KPK sebagai lembaga publik yg juga jualannya adalah antikorupsi, seharusnya menjaga transparansi dan akuntabilitasnya sbg roh pemberantasan korupsi untuk tetap dipercaya publik,” ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved