Ini Alasan 36,4% Masyarakat Enggan Divaksin Versi Survei LSI

Minggu, 18 Juli 2021 - 15:35 WIB
loading...
Ini Alasan 36,4% Masyarakat Enggan Divaksin Versi Survei LSI
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa sebanyak 36,4% publik yang belum divaksin, enggan untuk melakukan vaksinasi virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa sebanyak 36,4% publik yang belum divaksin, enggan melakukan vaksinasi virus Corona (Covid-19), meskipun mereka tahu bahwa pemerintah memiliki program vaksinasi gratis dan mendukung program vaksinasi tersebut.



Kemudian, Djayadi melanjutkan, pihaknya menanyakan apakah mereka sudah melakukan vaksinasi, hasilnya sama dengan update vaksinasi 6 Juni lalu, 7,5% masyarakat yang telah mendapatkan 2 dosis vaksin, dan 9,9% yang baru mendapatkan 1 dosis vaksin. Yang mengaku belum divaksin ada 82,6%.

"Dari yang belum divaksin, masih banyak yang belum bersedia divaksin ada 36,4%, hampir 40% dari 82% dari masyarakat yang belum divaksin. Ini tantangan bagi program vaksinasi pemerintah," ujarnya.

Adapun alasan mereka tidak bersedia divaksin, kata dia, di antatanya, karena takut akan efek samping vaksin 55,5%, menganggap vaksin tidak efektif 25,4%, merasa badannya sehat-sehat saja 19%.

"Itu 3 alasan terbesar. Di luar itu meragukan kehalalannya (9,9%), merasa takut akan membayar untuk memperoleh vaksin itu (8,7%), kalau sudah banyak yang divaksin maka saya tidak perlu divaksin (4,1%),
vaksin hanya akal-akalan perusahaan farmasi untuk mendapatkan untung (3,8%), dan alasan lainnya," urai Djayadi.

Diketahui, survei ini dilakukan dengan telepon pada 20-25 Juni dengan basis respondennya yang terpilih secara acak berdasarkan survei LSI selama 3 tahun terakhir. Ada 7.477 yang berhasil telepon, ada 1.200
responden yang berhasil diwawancarai.

Secara umum sampel ini menggambarkan karakteristik secara nasional. Survei ini memiliki margin of error (MoE) sekitar ±2.88% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)