Ibu Kota Baru Dinilai Harus Benar-benar Perhatikan Politik-Ekonomi

Minggu, 18 Juli 2021 - 13:23 WIB
loading...
Ibu Kota Baru Dinilai...
The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) menggelar webinar series membahas rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan, Rabu 14 Juli 2021. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan dikhawatirkan apabila skema pembiayaan ini tidak jelas akan menguntungkan pihak swasta dan merugikan pemerintah.

Baca juga: Gandeng Unhas, Kemenhub Kaji Desain Dermaga Terapung Ibu Kota Baru

Hal ini dikatakan Sekretaris Eksekutif Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Prof Eko Prasojo, dalam The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) yang menggelar webinar series membahas rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan, Rabu 14 Juli 2021.

"Kalau pembiayaan oleh swasta waspadai prinsip profit making. Ekonomi politik, jangan sampai perpindahan Ibu Kota ini jadi domain bisnis para pengusaha," kata Eko Prasojo dalam pers rilis yang diterima, Sabtu (18/7/2021).

Mobil Listrik di Ibu Kota Baru akan Gunakan Baterai Buatan Indonesia

Eko Prasojo menyampaikan, agar pemerintah harus sepenuhnya menetapkan kebijakan dan mengontrol pembangunan dan implementasi Ibu Kota Negara ini.

"Dan ini kalau dibiayai oleh APBN tidak boleh mengganggu pelaksanaan pembangunan tahunan," tegasnya.

Selain itu, Eko Prasojo juga menggarisbawahi agar pembangunan Ibu Kota Negara baru ini jangan sampai mengganggu program-program strategis nasional yang sifatnya jangka panang seperti pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga pembangunan kelembagaan negara.

Menurutnya, Indonesia akan melewati momentum bonus demografi 2030 jika tidak fokus membenahi persoalan SDM.

"Pemindahan Ibu Kota ini akan menyerap semua fokus energi, biaya pembangunan yang kita miliki dan bagaimana dengan sasaran pembangunan Indonesia 2045 kalau fokus kita terbagi dengan pemindahan Ibu Kota," uajr Eko Prasojo.

Dalam acara yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama (SJP) mengatakan, proses pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan masih sangat lambat.

Menurutnya, Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru yang akan menjadi dasar legalitas pemindahan Ibu Kota sampai saat ini belum di bahas dan bahkan belum masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Progres pembahasan IKN di DPR ini baru sampai pada tahap memasukan RUU IKN baru ke dalam Prolegnas 2021, namun pemerintah secara resmi belum mengajukan kepada DPR, naskah akademik, surpres dan dokumen lainnya belum diserahkan," ujar anggota DPR RI dapil NTB ini.

Ia menambahkan, pemindahan Ibu Kota baru ini selain bermasalah dalam proses legalitasnya, juga bermasalah dalam hal legitimasinya. Menurutnya, aspek legitimasi ini sangat penting karena Ibu Kota menjadi simbol negara.

Ia mempertanyakan sejauh mana masyarakat Indonesia mengingingkan pemindahan Ibu Kota ini. "Dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara ini tidak hanya urusan legalitas, namun juga aspek legitimasinya, sejauh mana rakyat Indonesia menginginkan pemindahan Ibu Kota Negara ini," sambung SJP.

Selain itu, SJP juga menyoroti permasalahan ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Menurutnya, pemindahan Ibu Kota Negara bukan menjadi solusi permasalahan ekonomi dan tidak memiliki kolerasi terhadap pertumbuhan ekonomil.

"Kita melihat pemindahan ibu kota saat ini bukan menjadi solusi permasalahan ekonomi malah akan menjadi beban ekonomi. Pemindahan ibu kota ini dapat menghabiskan 490 T, bagaimana kita mengeluarkan anggaran 100T unutk membangun ibu kota baru," pungkas SJP.

Sementara Direktur Eksekutif Rujak for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, dalam kesempatan yang sama menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jawa ke Kalimantan.

Menurutnya, pandemi membuat pola kerja berubah. Ini membuat sektor-sektor tertentu bisa dikerjakan secara remote dari rumah, sehingga mobilitas dari dan ke Jakarta akan berkurang.

"Kalau kita melihat bagaimana kita hidup di kota. Sejak satu setengah tahun kebelakang ini karena pandemi, terlebih di pekerjaan tertentu. Itu memungkinkan model kerja yang lain. Ini membuat sektor-sektor tertentu bisa dikerjakan secara remote, sehingga mobilitas dari dan ke Jakarta akan berkurang. Lalu mengapa harus pindah Ibu Kota?" ujar Elisa di Webinar Seri 2 TIDI

Selain itu, Elisa juga memberikan pendapat mengenai kesan yang disampaikan oleh Bappenas maupun perencananya, yaitu kota itu terbentuk setelah bangunnnya selesai.

Padahal tidak demikian, karena Jakarta sebagai bisa benar-benar sebagai kota setelah usinya sudah empat abad lebih. Begitupun dengan Washington DC baru bisa merasakan menjadi kota setelah 1 abad.

"Kesan yang disampaikan oleh Bappenas maupun perencananya adalah kota itu jadi setelah bangunnnya selesai. Padahal tidak demikian, Jakarta usinga sudah 4 abad lebih, Washington DC baru bisa merasakan menjadi kota setelah 1 abad," tutur Elisa

Elisa menambahkan, sebenarnya banyak contoh kegagalan dari pemikiran bahwa pemindahan ibu kota akan mengurangi beban di kota-kota tertentu, sekaligus meratakan pembangunan

"Sebetulnya, kita melihat banyak contoh kegagalan dari pemikiran bahw pemindahan ibu kota akan mengurangi beban di kota-kota tertentu, sekaligus meratakan pembangunan," jelas Elisa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Perubahan...
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Gubernur dan Anggota DKI Jadi DKJ
Kapan Keppres Pemindahan...
Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
Jokowi soal Ibu Kota...
Jokowi soal Ibu Kota Pindah: Bukan Keputusan Presiden Saja, tapi Putusan Seluruh Rakyat
Membumikan IKN Sepenuh...
Membumikan IKN Sepenuh Hati
Jokowi Tegaskan Pemindahan...
Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Bukan Pindah Fisik tapi Pola Pikir dan Mindset
Prabowo Bertekad Melanjutkan...
Prabowo Bertekad Melanjutkan dan Menyelesaikan Pembangunan IKN
Tunggu Keppres IKN,...
Tunggu Keppres IKN, Pemerintah Pastikan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
Jejak Pembangunan IKN...
Jejak Pembangunan IKN Nusantara di 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
Presiden Baru Iran Ingin...
Presiden Baru Iran Ingin Bangun Ibu Kota Baru, Berikut 3 Alasannya
Rekomendasi
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved