The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) menggelar webinar series membahas rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan, Rabu 14 Juli 2021. Foto/Ist
AAA
JAKARTA - Skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan dikhawatirkan apabila skema pembiayaan ini tidak jelas akan menguntungkan pihak swasta dan merugikan pemerintah.
Eko Prasojo menyampaikan, agar pemerintah harus sepenuhnya menetapkan kebijakan dan mengontrol pembangunan dan implementasi Ibu Kota Negara ini.
"Dan ini kalau dibiayai oleh APBN tidak boleh mengganggu pelaksanaan pembangunan tahunan," tegasnya.
Selain itu, Eko Prasojo juga menggarisbawahi agar pembangunan Ibu Kota Negara baru ini jangan sampai mengganggu program-program strategis nasional yang sifatnya jangka panang seperti pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga pembangunan kelembagaan negara.
Menurutnya, Indonesia akan melewati momentum bonus demografi 2030 jika tidak fokus membenahi persoalan SDM.
"Pemindahan Ibu Kota ini akan menyerap semua fokus energi, biaya pembangunan yang kita miliki dan bagaimana dengan sasaran pembangunan Indonesia 2045 kalau fokus kita terbagi dengan pemindahan Ibu Kota," uajr Eko Prasojo.
Dalam acara yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama (SJP) mengatakan, proses pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan masih sangat lambat.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru yang akan menjadi dasar legalitas pemindahan Ibu Kota sampai saat ini belum di bahas dan bahkan belum masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Progres pembahasan IKN di DPR ini baru sampai pada tahap memasukan RUU IKN baru ke dalam Prolegnas 2021, namun pemerintah secara resmi belum mengajukan kepada DPR, naskah akademik, surpres dan dokumen lainnya belum diserahkan," ujar anggota DPR RI dapil NTB ini.
Ia menambahkan, pemindahan Ibu Kota baru ini selain bermasalah dalam proses legalitasnya, juga bermasalah dalam hal legitimasinya. Menurutnya, aspek legitimasi ini sangat penting karena Ibu Kota menjadi simbol negara.
Ia mempertanyakan sejauh mana masyarakat Indonesia mengingingkan pemindahan Ibu Kota ini. "Dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara ini tidak hanya urusan legalitas, namun juga aspek legitimasinya, sejauh mana rakyat Indonesia menginginkan pemindahan Ibu Kota Negara ini," sambung SJP.
Selain itu, SJP juga menyoroti permasalahan ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Menurutnya, pemindahan Ibu Kota Negara bukan menjadi solusi permasalahan ekonomi dan tidak memiliki kolerasi terhadap pertumbuhan ekonomil.
"Kita melihat pemindahan ibu kota saat ini bukan menjadi solusi permasalahan ekonomi malah akan menjadi beban ekonomi. Pemindahan ibu kota ini dapat menghabiskan 490 T, bagaimana kita mengeluarkan anggaran 100T unutk membangun ibu kota baru," pungkas SJP.
Sementara Direktur Eksekutif Rujak for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, dalam kesempatan yang sama menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jawa ke Kalimantan.
Menurutnya, pandemi membuat pola kerja berubah. Ini membuat sektor-sektor tertentu bisa dikerjakan secara remote dari rumah, sehingga mobilitas dari dan ke Jakarta akan berkurang.
"Kalau kita melihat bagaimana kita hidup di kota. Sejak satu setengah tahun kebelakang ini karena pandemi, terlebih di pekerjaan tertentu. Itu memungkinkan model kerja yang lain. Ini membuat sektor-sektor tertentu bisa dikerjakan secara remote, sehingga mobilitas dari dan ke Jakarta akan berkurang. Lalu mengapa harus pindah Ibu Kota?" ujar Elisa di Webinar Seri 2 TIDI
Selain itu, Elisa juga memberikan pendapat mengenai kesan yang disampaikan oleh Bappenas maupun perencananya, yaitu kota itu terbentuk setelah bangunnnya selesai.
Padahal tidak demikian, karena Jakarta sebagai bisa benar-benar sebagai kota setelah usinya sudah empat abad lebih. Begitupun dengan Washington DC baru bisa merasakan menjadi kota setelah 1 abad.
"Kesan yang disampaikan oleh Bappenas maupun perencananya adalah kota itu jadi setelah bangunnnya selesai. Padahal tidak demikian, Jakarta usinga sudah 4 abad lebih, Washington DC baru bisa merasakan menjadi kota setelah 1 abad," tutur Elisa
Elisa menambahkan, sebenarnya banyak contoh kegagalan dari pemikiran bahwa pemindahan ibu kota akan mengurangi beban di kota-kota tertentu, sekaligus meratakan pembangunan
"Sebetulnya, kita melihat banyak contoh kegagalan dari pemikiran bahw pemindahan ibu kota akan mengurangi beban di kota-kota tertentu, sekaligus meratakan pembangunan," jelas Elisa.