DPR Diminta Seleksi Calon Anggota BPK Sesuai Aturan
Minggu, 18 Juli 2021 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
Maka itu, BPI KPNPA meminta pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk memastikan apakah surat pernyataan yang menyatakan keduanya paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelolaan keuangan negara sudah ada. Jika tidak ditemukan bukti tersebut, maka Sukendar mendesak Komisi XI DPR RI mencoret kedua nama itu. Sebab menurutnya, hal itu bukan hanya melanggar ketentuan perundangan-undangan, tetapi bisa menjadi preseden buruk ke depan.
Terbaru, rapat internal Komisi XI DPR RI pada 24 Juni 2021 telah memutuskan dan menetapkan 16 nama calon anggota BPK RI yang akan mengikuti fit and proper test pada awal September 2021. Mereka adalah Dadang Suwarna, Dori Santosa, Encang Hermawan, Kristiawanto, Shohibul Imam, Nyoman Adhi Suryadnyana, R. Hari Pramudiono, dan Muhammad Komarudin.
Selain itu, Nelson Humiras Halomoan, Widiarto, Muhammad Syarkawi Rauf, Teuku Surya Darma, Harry Zacharias Soeratin, Blucer Welington Rajagukguk, Laode Nusriadi, dan Mulyadi.
Terbaru, rapat internal Komisi XI DPR RI pada 24 Juni 2021 telah memutuskan dan menetapkan 16 nama calon anggota BPK RI yang akan mengikuti fit and proper test pada awal September 2021. Mereka adalah Dadang Suwarna, Dori Santosa, Encang Hermawan, Kristiawanto, Shohibul Imam, Nyoman Adhi Suryadnyana, R. Hari Pramudiono, dan Muhammad Komarudin.
Selain itu, Nelson Humiras Halomoan, Widiarto, Muhammad Syarkawi Rauf, Teuku Surya Darma, Harry Zacharias Soeratin, Blucer Welington Rajagukguk, Laode Nusriadi, dan Mulyadi.
(cip)
Lihat Juga :