Ketua DPR Minta Pemerintah Sampaikan Evaluasi PPKM Darurat Tahap Pertama

Sabtu, 17 Juli 2021 - 13:28 WIB
loading...
Ketua DPR Minta Pemerintah...
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menyampaikan hasil evaluasi PPKM Darurat tahap pertama 3-20 Juli 2021 sebelum memperpanjangnya kembali. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menyampaikan hasil evaluasi PPKM Darurat tahap pertama 3-20 Juli 2021 sebelum memperpanjangnya kembali. Hasil evaluasi PPKM Darurat selama 17 hari tersebut penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang paling merasakan dampak kebijakan.

"Pemerintah harus segera menentukan langkah ke depan PPKM Darurat yang akan berakhir 20 Juli, sehingga ada gambaran masyarakat dalam merencanakan aktivitasnya," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/7/2021).

Setelah pemerintah menyampaikan kekurangan PPKM Darurat tahap pertama, barulah pemerintah mengumumkan perpanjangan tahap kedua dan seterusnya. Pengumuman perpanjangan tersebut harus disertai alasan yang bisa diterima masyarakat.

Baca juga: Respons Masyarakat Terkait PPKM Darurat Diperpanjang

Ia menyebutkan pemerintah juga perlu menjelaskan dampak positif PPKM Darurat yang sudah dirasakan hingga saat ini.

"Bangun kepercayaan masyarakat dengan komunikasi yang baik, saat-saat ini adalah hal yang paling krusial agar PPKM Darurat berikutnya bisa berjalan efektif. Pemerintah jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan rakyat ini," kata Puan Maharani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved