Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat

Jum'at, 16 Juli 2021 - 12:34 WIB
loading...
Pemerintah Percepat...
PPKM Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021. Pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali meski menghadapi lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM darurat.
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021. Pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali meski menghadapi lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM darurat. Dukungan APBN untuk PPKM Darurat dan penanganan kesehatan sendiri dilakukan melalui realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Total dukungan APBN Rp699,43 Triliun untuk program PEN kembali ditata ulang dengan rincian sebagai berikut:

• Menaikkan anggaran program perlindungan sosial dari Rp148,27 triliun, menjadi Rp153,86 triliun.
• Anggaran kesehatan naik dari Rp172,84 T, menjadi Rp193,93 triliun.
• Realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp193,74 T, menjadi Rp171,77 triliun.
• Menaikkan insentif usaha dari Rp56,73 T, menjadi Rp62,83 triliun.
• Realokasi program prioritas menjadi dari Rp127,85 T, menjadi Rp117,04 triliun.

“Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat menjadi terbatas pada masa PPKM Darurat, masyarakat dan UMKM membutuhkan bantuan untuk menopang perekonomian mereka. Kita akhirnya mendorong percepatan penyerapan PEN dan memunculkan kembali beberapa program bantuan sosial,” ujar Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada acara Dialog KPC PEN yang ditayangkan FMB9ID_IKP.

Menurutnya, klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya. Dia juga menyampaikan bahwa akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos PKH, serta Kartu Sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat,

“Bagaimanapun konsumsi masyarakat berkontribusi hampir 60 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
BNPB: Huntara untuk...
BNPB: Huntara untuk Warga Aceh Ditargetkan Rampung Sebelum Ramadan
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera, 1.016 Korban Meninggal Dunia dan 212 Masih Hilang
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Rekomendasi
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Bintang Senegal Boikot...
Bintang Senegal Boikot Timnas Usai Tersingkir Dramatis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved