Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat

Jum'at, 16 Juli 2021 - 12:34 WIB
loading...
Pemerintah Percepat...
PPKM Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021. Pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali meski menghadapi lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM darurat.
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021. Pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali meski menghadapi lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM darurat. Dukungan APBN untuk PPKM Darurat dan penanganan kesehatan sendiri dilakukan melalui realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Total dukungan APBN Rp699,43 Triliun untuk program PEN kembali ditata ulang dengan rincian sebagai berikut:

• Menaikkan anggaran program perlindungan sosial dari Rp148,27 triliun, menjadi Rp153,86 triliun.
• Anggaran kesehatan naik dari Rp172,84 T, menjadi Rp193,93 triliun.
• Realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp193,74 T, menjadi Rp171,77 triliun.
• Menaikkan insentif usaha dari Rp56,73 T, menjadi Rp62,83 triliun.
• Realokasi program prioritas menjadi dari Rp127,85 T, menjadi Rp117,04 triliun.

“Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat menjadi terbatas pada masa PPKM Darurat, masyarakat dan UMKM membutuhkan bantuan untuk menopang perekonomian mereka. Kita akhirnya mendorong percepatan penyerapan PEN dan memunculkan kembali beberapa program bantuan sosial,” ujar Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada acara Dialog KPC PEN yang ditayangkan FMB9ID_IKP.

Menurutnya, klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya. Dia juga menyampaikan bahwa akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos PKH, serta Kartu Sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat,

“Bagaimanapun konsumsi masyarakat berkontribusi hampir 60 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita,” ucapnya.

Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi Covid-19ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan.

“Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa. Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 T, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujar Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT.

Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril menyampaikan stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021.

Sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp6,6 T telah bisa dimanfaatkan kurang lebih oleh 33 juta pelanggan PLN.

“Akan ditambahkan lagi sekitar Rp2,51 T untuk memperpanjang masa program pemotongan tarif listrik ini,” ucapnya.

Menjawab ada wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga 4-6 minggu ke depan, Susiwijono mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian dan KPC PEN tengah mengevaluasi PPKM Darurat yang saat ini ditentukan hingga 20 Juli mendatang. Dari hasil evaluasi bersama kepala daerah tersebut nantinya akan diputuskan perpanjangan atau tidak kebijakan PPKM Darurat ini.

“Jumat (16/7) akan ada rapat koordinasi tingkat Menteri dan kepala daerah dan kita akan putuskan apakah nanti akan diperpanjang atau tidak. Untuk kekuatan anggaran program PEN kita lakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk merespon hal tersebut,” ucapnya.
Susiwijono pun meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi.

“Di satu sisi penanganan Covid-19 dan di sisi lain ada aspek pemulihan ekonomi. Ini sifatnya fleksibel dan dinamis serta memperhatikan perkembangan angka-angka. Dengan kondisi saat ini anggaran PEN prinsip utamanya adalah memprioritaskan aspek kesehatan. Sehingga nantinya setelah kasus melandai program ekonomi bisa kita dorong kembali,” tuturnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)