Pembinaan Petani oleh Moeldoko Dinilai Bagian dari Kepedulian Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta pemerintah membina petani garam di daerah-daerah. Itu untuk memaksimalkan produksi garam rakyat secara optimal sehingga mampu menekan kebutuhan impor komoditi garam.
Menurut dia, negara harus mengeluarkan standar mutu yang jelas untuk komoditas garam petani. Kemudian pemerintah tidak boleh menganaktirikan produksi garam dari petani atau petambak.
"Karena ada perbedaan yang signifikan antara produksi Madura dan Jawa, apalagi luar Jawa. Juga soal masa panen dan pemerintah harus karena petani lapar dan ingin cepat punya uang untuk makan sementara harganya sekarang turun," paparnya.
Maka kata dia, petani garam membutuhkan jaminan kesejahteraan dengan bantuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan. "Lembaga pemerintah tidak ada yang bisa memberikan pinjaman untuk petani sebelum produksi," pungkasnya.
Sebelumnya Moeldoko menyatakan petani garam harus dimasukkan dalam Perpres Neraca Komoditas. Pasalnya, produksi petani garam nasional kurang bagus.
Petani kerap memanen garam lebih cepat dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Padahal memanen garam lebih cepat dari waktunya akan membuat garam berkualitas buruk.
Moeldoko lebih lanjut meminta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meninjau kembali kebijakan mengenai pembinaan para petani garam lokal. Kepala Staf juga menekankan pentingnya pembangunan washing plant (fasilitas pencucian garam) untuk industri-industri pengimpor garam.
Washing plant adalah serangkaian mesin yang digunakan untuk mencuci dan memurnikan garam. Teknologi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri sehingga mampu menyerap produksi garam rakyat dan meningkatkan harga jual garam, serta membangun akses pasar garam berbasis ekonomi rakyat.
“Pengendalian impor garam akan sangat membantu dan memberikan kepastian kepada petani garam kita. Oleh karenanya penting untuk dibahas dan dikalkulasi dengan baik,” lanjut Moeldoko.
Menurut dia, negara harus mengeluarkan standar mutu yang jelas untuk komoditas garam petani. Kemudian pemerintah tidak boleh menganaktirikan produksi garam dari petani atau petambak.
"Karena ada perbedaan yang signifikan antara produksi Madura dan Jawa, apalagi luar Jawa. Juga soal masa panen dan pemerintah harus karena petani lapar dan ingin cepat punya uang untuk makan sementara harganya sekarang turun," paparnya.
Maka kata dia, petani garam membutuhkan jaminan kesejahteraan dengan bantuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan. "Lembaga pemerintah tidak ada yang bisa memberikan pinjaman untuk petani sebelum produksi," pungkasnya.
Sebelumnya Moeldoko menyatakan petani garam harus dimasukkan dalam Perpres Neraca Komoditas. Pasalnya, produksi petani garam nasional kurang bagus.
Petani kerap memanen garam lebih cepat dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Padahal memanen garam lebih cepat dari waktunya akan membuat garam berkualitas buruk.
Moeldoko lebih lanjut meminta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meninjau kembali kebijakan mengenai pembinaan para petani garam lokal. Kepala Staf juga menekankan pentingnya pembangunan washing plant (fasilitas pencucian garam) untuk industri-industri pengimpor garam.
Washing plant adalah serangkaian mesin yang digunakan untuk mencuci dan memurnikan garam. Teknologi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri sehingga mampu menyerap produksi garam rakyat dan meningkatkan harga jual garam, serta membangun akses pasar garam berbasis ekonomi rakyat.
“Pengendalian impor garam akan sangat membantu dan memberikan kepastian kepada petani garam kita. Oleh karenanya penting untuk dibahas dan dikalkulasi dengan baik,” lanjut Moeldoko.