KSPI Minta Jokowi Keluarkan Perpres, Jamin Obat dan Vitamin Gratis Pasien Isoman
Kamis, 15 Juli 2021 - 18:18 WIB
loading...
Presiden KSPI meminta Presiden Jokowi menerbitkan perpres untuk menjamin obat dan vitamin gratis bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan KSPI meminta presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan presiden (Perpres) Darurat Covid-19. Perpres dikeluarkan untuk menanggung biaya obat dan vitamin bagi pasien terjangkit Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
"Kita minta keluarkan Perpres, Peraturan Presiden Darurat Covid-19, jadi tidak bisa hanya PPKM," kata Iqbal saat konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).
Menurut Iqbal peraturan presiden diperlukan agar ada jaminan obat dan vitamin untuk pasien isoman diperoleh gratis. Hal ini dapat dilakukan melalui akses BPJS Kesehatan.
"PPKM darurat dalam bentuk penyekatan itu diiringi tingginya angka isolasi mandiri di kalangan klaster pekerja buruh dan klaster keluarga dengan pemberian vitamin dan obat-obatan gratis," bebernya.
Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, KSPI Minta Pengusaha yang PHK Buruh Ditindak
"Kita minta keluarkan Perpres, Peraturan Presiden Darurat Covid-19, jadi tidak bisa hanya PPKM," kata Iqbal saat konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).
Menurut Iqbal peraturan presiden diperlukan agar ada jaminan obat dan vitamin untuk pasien isoman diperoleh gratis. Hal ini dapat dilakukan melalui akses BPJS Kesehatan.
"PPKM darurat dalam bentuk penyekatan itu diiringi tingginya angka isolasi mandiri di kalangan klaster pekerja buruh dan klaster keluarga dengan pemberian vitamin dan obat-obatan gratis," bebernya.
Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, KSPI Minta Pengusaha yang PHK Buruh Ditindak
Lihat Juga :