PDIP Minta PP Nomor 23 Tahun 2021 Dievaluasi Demi Kelestarian Hutan

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:06 WIB
loading...
PDIP Minta PP Nomor...
PDIP meminta PP Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan dievaluasi demi kelestarian hutan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan memicu polemik di masyarakat. PP yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Omnibus Law Cipta Kerja, diminta dievaluasi demi pelestarian hutan.

Hal itu terungkap dalam webinar nasional yang mengangkat tema “PP Nomor 23 Tahun 2021: PNBP Dan Dampaknya Bagi Hutan Lestari” yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada Rabu malam (14/7/2021). Hadir narasumber dalam webinar tersebut keynote speaker Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan tiga narasumber yakni, Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, Guru Besar Tetap Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Hariadi Kartodihardjo, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Raynaldo G. Sembiring, serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI, Sandrayati Moniaga selaku penanggap.

Ketua Dewan Ahli Badan Penelitian Pusat (Balitpus) PDIP, Sonny Keraf yang juga sebagai moderator pada webinar ini mengatakan sejak ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law) Tentang Cipta Kerja, maka kemudian diterbitkan aturan-aturan turunannya di berbagai sektor. Baca juga: RUU Ciptaker Dinilai Mengancam Keberlanjutan Hutan, Raksasa Sawit Diam-diam Dukung

“Salah satunya yang menjadi perhatian kita adalah di sektor kehutanan, di mana telah dibuat PP Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Hutan dan alam menjadi salah satu peran penting bagi keberlangungan hidup manusia. Seperti yang kita hadapi saat ini, pandemi Covid-19 dianggap sebagai konsekuensi dari adanya ketimpangan lingkungan hidup yang berdampak sangat erat kepada manusia. Diskusi ini memberikan kesempatan kepada kita semua untuk melihat kembali dan mengevaluasi, sejauh mana PP Nomor 23 Tahun 2021 ini berdampak kepada masa depan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Mantan Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Gotong-Royong itu menegaskan, PDIP melalui Balitpus beberapa kali menggelar diskusi dengan tema-tema yang concern terhadap lingkungan hidup. Tentu harus disadari bahwa di satu pihak ada kepentingan ekonomi dalam konteks lapangan kerja. Tetapi di sisi lain ada dampak yang signifikan terhadap ketimpangan lingkungan hidup. Baca juga: Jokowi Minta Distribusi Paket Obat dan Vitamin Warga Isoman Diawasi Ketat

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang membuka acara ini, menegaskan kepada seribu lebih partisipan yang mengikuti webinar secara virtual ini bahwa substansi dari PP Nomor 23 Tahun 2021 merupakan bagian dari perang kepentingan yang lebih menitikberatkan pada peran ekonomi, tetapi melupakan kelestarian hutan dan lingkungan. Dalam paparannya, Sekjen DPP PDIP dua periode ini mencontohkan perilaku positif dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tehadap bagaimana cara pandangnya terhadap alam dan lingkungan. “Ibu Ketua Umum selalu memberikan contoh yang baik bagi kami para kader partai untuk terus mengingatkan akan kesadaran terhadap lingkungan hidup. Kultur kepartaian PDI Perjuangan menjadi garda terdepan sebagai pelaku perubahan untuk merawat lingkungan hidup,” katanya.

Mengutip pernyataan Megawati Soekarnoputri, Hasto kembali menegaskan, para kader PDIP diingatkan agar gerakan dan perilaku sadar lingkungan menjadi nafas perjuangan dan spirit pergerakan. Sebagai konsekuensi logis, lanjutnya, PDIP sudah melakukan gerakan kepartaian dengan rangkaian kegiatan yang menyentuh hal-hal yang sangat fundamental, seperti menanam pohon secara serentak di seluruh Indonesia, gerakan membersihkan sungai, pengelolaan dan pemanfaatan sampah, dan lain sebagainya. PDIP bahkan telah mempersiapkan sejumlah truk-truk sampah yang akan dioperasionalkan oleh para kader PDIP di daerah-daerah untuk membantu mengatasi persoalan sampah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Ketua DPKLTS Dorong...
Ketua DPKLTS Dorong Pemulihan Hutan dan DAS demi Tekan Risiko Bencana di Jabar
Rekomendasi
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Setan Merah Comeback,...
Setan Merah Comeback, Laga Belgia vs Senegal Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Infografis
Masih Berusia 23 Tahun,...
Masih Berusia 23 Tahun, Berikut 15 Trofi Bergengsi Kylian Mbappe
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved