Jokowi Minta Distribusi Paket Obat dan Vitamin Warga Isoman Diawasi Ketat

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:52 WIB
loading...
Jokowi Minta Distribusi Paket Obat dan Vitamin Warga Isoman Diawasi Ketat
Presiden Jokowi meminta distribusi paket obat dan vitamin untuk warga yang sedang menjalani isoman COVID-19 diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta distribusi paket obat dan vitamin untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) COVID-19 diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

"Saya minta agar dilakukan pengawasan ketat di lapangan agar program ini benar-benar bisa maksimal mengurangi COVID-19 dan membantu pengobatan warga yang menderita COVID-19," ujar Jokowi saat meluncurkan tiga paket obat di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Panglima TNI Sebut Distribusi Paket Obat Warga Isoman Dilakukan Babinsa-Puskesmas

Jokowi juga meminta agar program pemberian paket obat gratis ini tidak mengganggu ketersediaan obat esensial terapi COVID-19 di apotek maupun rumah sakit.

Pasokan paket obat gratis untuk warga isoman ini disiapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan diproduksi oleh perusahaan plat merah di bidang farmasi. "Distribusinya akan dikoordinasikan dengan Panglima TNI yang akan berkoordinasi dengan Pemda, Pemdes, melibatkan Puskesmas, Babinsa, RT/RW," ucap Jokowi.

Paket obat dan vitamin gratis untuk warga isoman terbagi dalam tiga jenis. Pertama, paket satu untuk warga dengan PCR positif COVID-19 tanpa gejala atau OTG. Lalu paket dua untuk warga dengan PCR positif COVID-19 disertai keluhan demam dan kehilangan penciuman. Paket obat ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter.

Kemudian paket tiga berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Untuk tahap awal pemerintah menyediakan 300 ribu paket obat dan vitamin untuk warga isoman di Jawa-Bali. Lalu pemerintah akan melanjutkan 300 ribu paket lagi untuk warga di luar Pulau Jawa-Bali. Obat-obat ini tidak boleh diperjualbelikan.

Untuk bisa mendapatkan paket obat ini, warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dibuktikan dengan hasil PCR melapor ke Puskesmas. Nantinya pihak Puskesmas akan mendata dan pembagiannya akan dilakukan oleh TNI dalam hal ini Babinsa.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0904 seconds (0.1#10.140)