Rendahnya Kepatuhan pada Protokol Kesehatan Picu Peningkatan Kasus
Kamis, 15 Juli 2021 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Data Provinsi
Hal yang sama juga terlihat dalam data di level provinsi selama pelaksanaan PPKM Darurat di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) untuk PPKM Mikro.
Ambil contoh di Provinsi DKI Jakarta. Hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh. Ini artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20.72 persen. Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih rendah (≤75 persen). Sedangkan kepatuhan menjaga jarak hanya tejadi di 127 kelurahan/desa atau sekitar 57.2 persen tingkat kepatuhannya. Ini masih rendah (≤75 persen).
Berdasarkan data di Provinsi DKI Jakarta, titik merah pada kolom menjaga jarak lebih banyak dibandingkan dengan titik merah pada kolom kepatuhan memakai masker. “Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,” ujarnya.
Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 814 (23.86 persen) kelurahan/desa di Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan maskernya rendah (≤75 persen). Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. Sebanyak 1.017 (29,81 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah (≤75 persen).
Sedangkan di Jawa Tengah, 439 (23,55 persen) kelurahan/desa tingkat kepatuhan menggunakan maskernya juga rendah (≤75 persen). Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan menjaga jarak. 629 (33.74 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, kepatuhan menggunakan masker hanya mencapai 13,02 persen atau kurang dari 75 persen (≤75 persen). Ini masih rendah, karena kepatuhan hanya terjadi di 50 kelurahan/desa. Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. 90 kelurahan/desa atau 23,44 persen tingkat kepatuhannya. Yang artinya kurang atau sama dengan 75 persen (≤75 persen).
Hal yang sama juga terlihat dalam data di level provinsi selama pelaksanaan PPKM Darurat di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) untuk PPKM Mikro.
Ambil contoh di Provinsi DKI Jakarta. Hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh. Ini artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20.72 persen. Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih rendah (≤75 persen). Sedangkan kepatuhan menjaga jarak hanya tejadi di 127 kelurahan/desa atau sekitar 57.2 persen tingkat kepatuhannya. Ini masih rendah (≤75 persen).
Berdasarkan data di Provinsi DKI Jakarta, titik merah pada kolom menjaga jarak lebih banyak dibandingkan dengan titik merah pada kolom kepatuhan memakai masker. “Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,” ujarnya.
Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 814 (23.86 persen) kelurahan/desa di Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan maskernya rendah (≤75 persen). Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. Sebanyak 1.017 (29,81 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah (≤75 persen).
Sedangkan di Jawa Tengah, 439 (23,55 persen) kelurahan/desa tingkat kepatuhan menggunakan maskernya juga rendah (≤75 persen). Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan menjaga jarak. 629 (33.74 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, kepatuhan menggunakan masker hanya mencapai 13,02 persen atau kurang dari 75 persen (≤75 persen). Ini masih rendah, karena kepatuhan hanya terjadi di 50 kelurahan/desa. Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. 90 kelurahan/desa atau 23,44 persen tingkat kepatuhannya. Yang artinya kurang atau sama dengan 75 persen (≤75 persen).
Lihat Juga :