Febrie Ardiansyah, Pembongkar Megakorupsi Jiwasraya, Asabri dan BTN Jadi Kajati DKI
Rabu, 14 Juli 2021 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp22,78 triliun. Kasus yang tak kalah menggemparkan adalah kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Dalam kasus Jiwasraya BPK mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun.
Sebanyak enam orang dijebloskan dalam kasus tersebut di antaranya Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Kemudian kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak lima tersangka juga dijebloskan di antarany Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto. Febrie merupakan satu dari empat orang yang lolos kualifikasi memiliki rekam jejak baik dan telah lulus dalam proses asesmen kompetensi.
Sebanyak enam orang dijebloskan dalam kasus tersebut di antaranya Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Kemudian kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak lima tersangka juga dijebloskan di antarany Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto. Febrie merupakan satu dari empat orang yang lolos kualifikasi memiliki rekam jejak baik dan telah lulus dalam proses asesmen kompetensi.
(cip)
Lihat Juga :