Banggar DPR Minta Pemerintah Tambah Anggaran Operasional Penegakkan PPKM Darurat
Rabu, 14 Juli 2021 - 16:45 WIB
loading...
Ketua Banggar DPR, MH Said Abdullah meminta pemerintah memberikan tambahan anggaran khususnya kepada aparat gabungan TNI-Polri agar penegakkan PPKM Darurat berjalan optimal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah meminta pemerintah memberikan tambahan anggaran yang lebih memadai, khususnya kepada aparat gabungan TNI-Polri yang bertugas menjalankan penegakkan ketertiban dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebab tanpa peningkatan anggaran operasional maka kegiatan PPKM Darurat tidak akan berjalan dengan optimal. Menurutnya, kegiatan PPKM ini tidak hanya penutupan sejumlah ruas jalan utama di masing masing kota/kabupaten, tetapi juga berbagai operasi penertiban diberbagai tempat umum seperti pasar, rumah makan, taman kota, hingga ke perkampungan. “Saya kira, kangkah ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat patuh untuk tetap tinggal di rumah bagi mereka yang tidak menjalankan tugas dari sektor esensial dan turunannya,” ujar Said di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Karena itu, terang Said, guna mendukung kegiatan PPKM ini maka aparat gabungan TNI-Polri, BKKBN dan petugas kesehatan dapat jemput bola melakukan vaksinasi di kampong-kampung dan perumahan, bekerja sama dengan pemuka masyarakat, dan RT/RW. Upaya ini untuk memecah konsentrasi vaksinasi massal yang terpusat hanya di beberapa titik. Apalagi, kegiatan vaksinasi massal seperti itu rentan untuk menimbulkan penularan baru Covid 19 secara lebih massif dengan kemungkinan banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi spreader. Baca juga: 12 Hari PPKM Darurat, Seluruh Provinsi di Jawa-Bali Berada di Level Tertinggi Covid-19
Terlebih lagi Covid19 varian delta hanya butuh 5 menit untuk menularkan antar orang. Konsekuensinya, jelas Said, TNI-Polri dan BKKBN membutuhkan tenaga vaksinator dan peralatannya lebih banyak. “Untuk menjalankan kegiatan tersebut pemerintah dapatnya memastikan ketersediaan anggaran, vaksin Covid-19, peralatan vaksinator dan sarana prasarana pendukung lainnya seperti mobil tenda, teknologi informasi, inputer data peserta vaksin, serta ambulan sebagai sarana antisipasi munculnya dampak KIPI skala berat,” imbuhnya.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan akan merekomendasikan perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 5 Agustus 2021 bila sampai 20 Juli 2021 kasus positif harian, termasuk pasien yang meninggal tidak menurun signifikan, setidaknya di bawah 10.000 untuk kasus positif Covid19 secara harian. Baca juga: Vaksin Berbayar Timbulkan Polemik, Puan Maharani Ingatkan Tak Boleh Hilangkan Hak Rakyat Dapatkan Vaksin Gratis
Pada saat yang sama, pemerintah harus meningkatkan jumlah orang yang di tes secara harian. Karenanya, jangan menyiasati turunnya kasus positif covid19 harian dengan menurunkan jumlah orang yang di tes. “Saya menyarankan peningkatan jumlah orang di tes secara harian menyentuh angka di atas 500.000 orang per hari. Dengan demikian, kita mendapatkan data base yang akurat dari sisi kebutuhan epidemologi, serta basis tracing yang lebih memadai,” jelasnya.
Demikian pula, bila perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali sampai 5 Agustus 2021 tidak cukup efektif menurunkan angka positif Covid-19 harian, termasuk jumlah pasien yang meninggal, maka pemerintah dengan segera mengumumkan rencana pelaksanaan worst case scenario. Termasuk mengomunikasi dengan berbagai pihak, terutama para pelaku bisnis dan keuangan agar tidak terjadi guncangan.
Sebab tanpa peningkatan anggaran operasional maka kegiatan PPKM Darurat tidak akan berjalan dengan optimal. Menurutnya, kegiatan PPKM ini tidak hanya penutupan sejumlah ruas jalan utama di masing masing kota/kabupaten, tetapi juga berbagai operasi penertiban diberbagai tempat umum seperti pasar, rumah makan, taman kota, hingga ke perkampungan. “Saya kira, kangkah ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat patuh untuk tetap tinggal di rumah bagi mereka yang tidak menjalankan tugas dari sektor esensial dan turunannya,” ujar Said di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Karena itu, terang Said, guna mendukung kegiatan PPKM ini maka aparat gabungan TNI-Polri, BKKBN dan petugas kesehatan dapat jemput bola melakukan vaksinasi di kampong-kampung dan perumahan, bekerja sama dengan pemuka masyarakat, dan RT/RW. Upaya ini untuk memecah konsentrasi vaksinasi massal yang terpusat hanya di beberapa titik. Apalagi, kegiatan vaksinasi massal seperti itu rentan untuk menimbulkan penularan baru Covid 19 secara lebih massif dengan kemungkinan banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi spreader. Baca juga: 12 Hari PPKM Darurat, Seluruh Provinsi di Jawa-Bali Berada di Level Tertinggi Covid-19
Terlebih lagi Covid19 varian delta hanya butuh 5 menit untuk menularkan antar orang. Konsekuensinya, jelas Said, TNI-Polri dan BKKBN membutuhkan tenaga vaksinator dan peralatannya lebih banyak. “Untuk menjalankan kegiatan tersebut pemerintah dapatnya memastikan ketersediaan anggaran, vaksin Covid-19, peralatan vaksinator dan sarana prasarana pendukung lainnya seperti mobil tenda, teknologi informasi, inputer data peserta vaksin, serta ambulan sebagai sarana antisipasi munculnya dampak KIPI skala berat,” imbuhnya.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan akan merekomendasikan perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 5 Agustus 2021 bila sampai 20 Juli 2021 kasus positif harian, termasuk pasien yang meninggal tidak menurun signifikan, setidaknya di bawah 10.000 untuk kasus positif Covid19 secara harian. Baca juga: Vaksin Berbayar Timbulkan Polemik, Puan Maharani Ingatkan Tak Boleh Hilangkan Hak Rakyat Dapatkan Vaksin Gratis
Pada saat yang sama, pemerintah harus meningkatkan jumlah orang yang di tes secara harian. Karenanya, jangan menyiasati turunnya kasus positif covid19 harian dengan menurunkan jumlah orang yang di tes. “Saya menyarankan peningkatan jumlah orang di tes secara harian menyentuh angka di atas 500.000 orang per hari. Dengan demikian, kita mendapatkan data base yang akurat dari sisi kebutuhan epidemologi, serta basis tracing yang lebih memadai,” jelasnya.
Demikian pula, bila perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali sampai 5 Agustus 2021 tidak cukup efektif menurunkan angka positif Covid-19 harian, termasuk jumlah pasien yang meninggal, maka pemerintah dengan segera mengumumkan rencana pelaksanaan worst case scenario. Termasuk mengomunikasi dengan berbagai pihak, terutama para pelaku bisnis dan keuangan agar tidak terjadi guncangan.
Lihat Juga :