Kawal RUU PKS, Fraksi Nasdem Nilai Salah Kaprah Dikaitkan Dukung LGBT
Selasa, 13 Juli 2021 - 12:31 WIB
loading...
A
A
A
Kesalahpahaman tersebut harus diluruskan dengan penjelasan yang tepat dan Fraksi Nasdem bersama komponen masyarakat akan terus memberikan pemahaman yang tepat agar tidak ada yang tersesat.
Ditegaskan Taufik, di dalam RUU PKS sama sekali tidak ada hal yang dikhawatirkan tersebut. Justru, RUU ini berusaha memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual termasuk pemulihannya, mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual.
Lebih jauh, Taufik yang merupakan Master Hukum HAM Internasional (LL.M), Northwestern University, School of Law, Chicago, USA membeberkan data mengenai kekerasan seksual. Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan selama pandemi COVID-19 masih tinggi. Komnas mencatat sepanjang 2020 sebanyak 4.849 orang mengalami kekerasan seksual.
Masih dari data Komnas Perempuan, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700%, korban anak perempuan meningkat 65%, korban pelecehan seksual secara online naik 300%, dalam kurun 1 (satu) tahun dari 2019-2020. Baca juga: Waketum MUI Bicara Ekonomi Rakyat Kecil saat PPKM Darurat dan Konsekuensi Pemakzulan
Dengan tinggi jumlah korban pelecehan seksual seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mensahkan RUU PKS menjadi undang-undang.
Ditegaskan Taufik, di dalam RUU PKS sama sekali tidak ada hal yang dikhawatirkan tersebut. Justru, RUU ini berusaha memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual termasuk pemulihannya, mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual.
Lebih jauh, Taufik yang merupakan Master Hukum HAM Internasional (LL.M), Northwestern University, School of Law, Chicago, USA membeberkan data mengenai kekerasan seksual. Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan selama pandemi COVID-19 masih tinggi. Komnas mencatat sepanjang 2020 sebanyak 4.849 orang mengalami kekerasan seksual.
Masih dari data Komnas Perempuan, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700%, korban anak perempuan meningkat 65%, korban pelecehan seksual secara online naik 300%, dalam kurun 1 (satu) tahun dari 2019-2020. Baca juga: Waketum MUI Bicara Ekonomi Rakyat Kecil saat PPKM Darurat dan Konsekuensi Pemakzulan
Dengan tinggi jumlah korban pelecehan seksual seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mensahkan RUU PKS menjadi undang-undang.
(kri)
Lihat Juga :