Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Salat Iduladha di Masjid yang Berada di Zona Merah-Oranye

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:31 WIB
loading...
Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Salat Iduladha di Masjid yang Berada di Zona Merah-Oranye
Suasana Salat Ied di kawasan Jalan Raya Sunter Jakarta, Kamis (13/5/2021). Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Hari Raya Iduladha tinggal beberapa hari lagi. Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan Salat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye.

Pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan Covid-19. MUI telah mengeluarkan Taushiyah Nomor: Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah, Salat Iduladha dan Penyelenggaraan Kurban saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Pelaksanaan Salat Iduladha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Iduladha Dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19. Implementasinya diserahkan kepada Pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah)," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).



Diketahui, selama pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah. Kendati demikian, Amirsyah menuturkan, azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu. Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi Covid-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban Covid-19.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan Salat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye. "Salat Iduladha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021.

Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa Salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti Salat Iduladha di lapangan.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3140 seconds (0.1#10.140)