Keputusan Jokowi, Laksda TNI Anwar Saadi Akan Dilantik Jadi Jampidmil Kejagung

Senin, 12 Juli 2021 - 19:53 WIB
loading...
Keputusan Jokowi, Laksda...
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengeluarkan Keppres tentang penunjukan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jampidmil Kejagung. Foto/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung (Jampidmil Kejagung).

Pelantikan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jampidmil akan dilakukan pada Rabu 14 Juli 2021. Baca juga: Luhut Minta Polisi dan Kejaksaan Tindak Tegas Oknum yang Jual Obat Covid-19 Melebihi HET

"Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin akan melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Leonard mengatakan, Laksda TNI Anwar Saadi diangkat sebagai Jampidmil Kejaksaan Agung setelah ditunjuk oleh presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021.

Baca juga: KemenPANRB Evaluasi Pelayanan di Kejaksaan dan Imigrasi Seluruh Provinsi

Berdasarkan Keppres tersebut, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor :PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Laksda TNI Anwar Saadi.

Pelantikan akan dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat situasi kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 yang tinggi.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, pukul 09.00 WIB, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan. Dalam Perpres tersebut Jokowi membentuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Pembentukan Jampidmil tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2021 yang merubah Perpres sebelumnya Nomor 38 Tahun 2010. Jampidmil akan menjadi direktorat baru di lingkungan Kejaksaan Agung yang sebelumnya ada sebelas bidang struktur.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved