Soal TWK KPK, Fahri: Pemberantasan Korupsi Harus Lebih Sistemik

Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:30 WIB
loading...
Soal TWK KPK, Fahri:...
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah berharap perdebatan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk disudahi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah berharap perdebatan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk disudahi. Menurut dia, bangsa kita harus berjalan ke depan untuk menyusun bersama ide pemberantasan korupsi yang lebih sistemik.

"Inisiatif-inisiatif yang dilakukan KPK selama 20 tahun belakangan ini secara akademik sangat berbahaya sekali. Saya berpegang dari Prof Romli sebagai Ketua Tim Penyusun UU KPK dan juga Prof Andi Hamzah sebagai Tim Ahli. Mereka sangat senang sekali dengan adanya perubahan UU KPK, mengingat cara kerja KPK selama ini di luar harapan dari para pakar penyusun UU KPK tersebut," ujar Fahri dalam Webinar Series Moya Institute "Ujung Perjalanan Kelompok 51 KPK", Jumat (9/7/2021). Baca juga: Firli Dkk Tolak Surat Keberatan Pegawai KPK Nonaktif terkait TWK

Menurut Fahri, KPK selama ini tidak ada kontrol dan tidak sesuai dengan semangat awal pembentukannya. Karena itu, dikhawatirkan lembaga ini justru akan mengambil jalan pintas daripada negara hukum.

"Birokrasinya tidak diperkuat, dibimbing dan ditata. Tapi justru sensasi geger-gegeran. Di situlah masalahnya. Demokrasi terancam. Birokrasinya kacau. Selama 20 tahun bekerja melawan korupsi yang ada gontok-gontokan. Lembaga ini justru menjadi oposisi bagi lembaga lain," kesal Fahri.

Pendiri Setara Institute, Hendardi mendorong ke depan dilakukan perbaikan sistemik menyangkut keuangan negara, dimana KPK menjadi bagian dari penyelamatan keuangan negara dengan pemberantasan korupsinya.

"Hal-hal yang terkait permainan politik atau respons-respons politik terkait polemik 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK sudah harus diakhiri karena tidak sehat buat publik," imbuhnya.

Hendardi menambahkan seringkali ada manipulasi atau pernyataan tendensius dari kelompok 51 KPK dimana mereka selalu menyebut tanpa mereka kasus-kasus besar tidak akan bisa dibongkar.

"Saya kira itu hanya kekonyolan saja. Karena kasus besar dimanapun memang selalu terkait kekuasaan dan partai politik, tapi kasus besar bukan hanya terkait tentang Bansos atau jual beli jabatan tetapi juga kasus Bank Century, Hambalang, Formula E DKI Jakarta, e-KTP juga itu kasus triliunan Rupiah," ujanya.

Aktivis HAM yang selama ini memperjuangkan kesetaraan dan keberagaman itu menegaskan pernyataan isu KPK akan runtuh tanpa mereka merupakan jurus pendekar mabuk.

"Mengkultus individukan mereka, padahal KPK yang kita kenal harusnya bekerja secara kolektif kolegial. Karena itu ke depan harus ada perbaikan sistemik dalam penyelamatan keuangan negara," harapnya.

Pengamat isu-isu strategis nasional Prof Imron Cotan menyebutkan,polemik TWK Pegawai KPK adalah peristiwa hukum. Kalau dianggap tidak memenuhi syarat, ia menyarankan untuk disalurkan ke saluran hukum yang ada.

"Misal ke Ombudsman kalau dirasa ada mal administrasi. Kalau ada unsur pidana, bisa ke pengadilan atau ke PTUN. Daripada ke PGI, MUI atau Komnas HAM. Dampaknya masyarakat terpecah. Timbul kontroversi. Padahal bangsa kita sedang mengalami pandemi dengan kondisi terparah selama 2 tahun belakangan ini," paparnya. Baca juga: Pengaruhi Kinerja KPK, Polemik TWK Diharapkan Bisa Segera Selesai

Sebagai satu kesatuan bangsa, Prof Imron meminta kita harus bersatu padu menyelesaikan berbagai persoalan strategis dibanding hanya berkutat dengan persoalan 51 orang tidak lulus.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved