Bacakan Pledoi, Edhy Prabowo Cerita Sosok Prabowo Subianto

Jum'at, 09 Juli 2021 - 18:16 WIB
loading...
Bacakan Pledoi, Edhy...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyinggung sosok Prabowo Subianto saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan lima tahun penjara yang dilayangkan oleh tim JPU KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan lima tahun penjara yang dilayangkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pledoinya, Edhy Prabowo menceritakan soal sosok Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Menurut Edhy, Prabowo merupakan sosok yang sangat berarti dalam hidupnya. Terutama, di saat Edhy sedang dilanda kesulitan. Edhy mengaku sudah menganggap Prabowo Subianto seperti ayahnya sendiri. Sebab, ayah kandung Edhy Prabowo sudah meninggal.

"Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa 'Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan', maka saya katakan bahwa itu benar. Beliaulah yang menyelamatkan saya di saat kondisi sedang terpuruk dan di saat harga diri sedang terdegradasi," beber Edhy saat membacakan pleidoinya secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021). Baca juga: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Edhy merasa mendapat banyak pelajaran hidup dari sosok Prabowo Subianto. Kata Edhy, Prabowo Subianto juga yang mengangkat derajat Edhy hingga bisa menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, Edhy meminta maaf kepada Prabowo Subianto atas kejadian kasus dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster ini.

"Saya mendapatkan banyak kesempatan merasakan mandat penugasan, mulai dari karyawan di perusahaan, pengurus di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan menjadi kader Partai Gerindra, menjadi anggota DPR RI selama tiga periode, hingga akhirnya dipercaya menjadi Menteri KKP. Selama itu pula, saya selalu menjalankan tugas dengan sungguh-ungguh dan menjaga penuh kepercayaan, karena saya tak ingin kembali merasakan kegagalan seperti yang pernah saya alami saat berjuang menjadi seorang taruna," imbuhnya. Baca juga: Suap Ekspor Lobster, 2 Mantan Stafsus Edhy Prabowo Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar Edhy Prabowo membayar denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan

Jaksa KPK meyakini Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menerima suap. Edhy diyakini menerima sejumlah uang suap dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Jaksa juga menuntut pidana tambahan terhadap Edhy Prabowo. Pidana tambahan itu yakni, agar Edhy Prabowo membayar uang pengganti sebesar Rp9,687 miliar dan USD77.000 dikurangi seluruhnya dengan uang yang sudah dikembalikan terdakwa.

Edhy Prabowo juga dituntut untuk dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa pidana pokok. Adapun, pertimbangan jaksa yang memberatkan tuntutan terhadap Edhy yakni, karena ia dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan KKN. Kemudian, Edhy selaku penyelenggara negara yaitu menteri dinilai tidak memberikan teladan yang baik.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Berita Terkini
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved