Kemendagri Gelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Penghargaan IGA 2021
Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya juga mengungkapkan, pada pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah tahun lalu, Kemendagri telah memberikan penghargaan berupa piagam dan trofi kepada 195 daerah kategori sangat inovatif. Selain itu, di antara daerah tersebut, sebanyak 31 daerah penerima IGA, diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat alokasi Dana Insentif Daerah (DID).
Fatoni berharap, berbagai capaian inovasi di daerah tersebut dapat memperkuat kerja sama antardaerah, sehingga hal itu juga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal. “Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar dan mengoptimalkan ke-khasan daerah,” terangnya.
Fatoni mengimbau daerah untuk tidak semata-mata hanya ingin mendapatkan penghargaan dalam melakukan inovasi. Namun yang terpenting adalah agar tercipta budaya kerja yang kreatif dan inovatif. "Inovasi bukan tujuan, tapi cara meningkatkan kinerja daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah," sambung Fatoni.
Sementara itu, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah, Matheos Tan menjelaskan tahapan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021. Pada tahap awal, daerah diminta melaporkan data inovasi dengan menginputnya pada Indeks Inovasi Daerah melalui situs https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/. Tahapan penginputan tersebut akan dimulai pada Juni sampai dengan 13 Agustus 2021. Selanjutnya data input akan divalidasi dan dilakukan pengukuran mandiri oleh pemda, untuk kemudian dikirimkan kepada Kemendagri untuk dilakukan pengukuran indeks.
Pengukuran indeks sendiri akan menggunakan 36 indikator. Setelah dilakukan pengukuran, maka akan menghasilkan ranking Indeks Inovasi Daerah di tiap klaster provinsi, kabupaten, kota, daerah tertinggal, daerah perbatasan, Papua dan Papua Barat. “Tahun ini kami mengajak pihak eksternal yang independen untuk melakukan quality control. Upaya ini kami lakukan agar menghasilkan pengukuran dan penilaian inovasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Theo.
Fatoni berharap, berbagai capaian inovasi di daerah tersebut dapat memperkuat kerja sama antardaerah, sehingga hal itu juga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal. “Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar dan mengoptimalkan ke-khasan daerah,” terangnya.
Fatoni mengimbau daerah untuk tidak semata-mata hanya ingin mendapatkan penghargaan dalam melakukan inovasi. Namun yang terpenting adalah agar tercipta budaya kerja yang kreatif dan inovatif. "Inovasi bukan tujuan, tapi cara meningkatkan kinerja daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah," sambung Fatoni.
Sementara itu, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah, Matheos Tan menjelaskan tahapan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021. Pada tahap awal, daerah diminta melaporkan data inovasi dengan menginputnya pada Indeks Inovasi Daerah melalui situs https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/. Tahapan penginputan tersebut akan dimulai pada Juni sampai dengan 13 Agustus 2021. Selanjutnya data input akan divalidasi dan dilakukan pengukuran mandiri oleh pemda, untuk kemudian dikirimkan kepada Kemendagri untuk dilakukan pengukuran indeks.
Pengukuran indeks sendiri akan menggunakan 36 indikator. Setelah dilakukan pengukuran, maka akan menghasilkan ranking Indeks Inovasi Daerah di tiap klaster provinsi, kabupaten, kota, daerah tertinggal, daerah perbatasan, Papua dan Papua Barat. “Tahun ini kami mengajak pihak eksternal yang independen untuk melakukan quality control. Upaya ini kami lakukan agar menghasilkan pengukuran dan penilaian inovasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Theo.
(cip)
Lihat Juga :