Kemendagri Gelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Penghargaan IGA 2021
Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:04 WIB
loading...
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni memberikan sosialisasi penilaian indeks inovasi daerah dan penghargaan IGA 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Litbang Kemendagri menggelar sosialisasi penilaian Indeks Inovasi Daerah dan pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 secara virtrual, Kamis, 8 Juli 2021.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan persepsi yang sama mengenai Indeks Inovasi Daerah, dan mendorong daerah agar segera melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Selain itu, gelaran ini juga bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi pemda dalam melaporkan inovasinya melalui sistem Indeks Inovasi Daerah dapat meningkat signifikan,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni yang menjadi pembicara kunci dalam acara tersebut. Baca juga: Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Laporkan Hasil Inovasi Layanan Publik
Fatoni menambahkan, setiap tahun, Kemendagri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pada 2020 lalu, Kemendagri telah menjaring sedikitnya 17.779 inovasi dari 484 pemerintah daerah. Namun, dari data yang ada, masih terdapat 58 daerah berkategori tidak dapat dinilai (disclaimer). Kategori ini didapat karena daerah tersebut tidak melaporkan inovasi daerahnya.
Dirinya berharap, pada tahun ini seluruh pemda dapat melaporkan hasil inovasinya. Lantaran, hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 388 ayat (7). “Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri,” terang Fatoni. Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Remdesivir dan Favipiravir untuk Obat Covid-19
Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan persepsi yang sama mengenai Indeks Inovasi Daerah, dan mendorong daerah agar segera melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Selain itu, gelaran ini juga bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi pemda dalam melaporkan inovasinya melalui sistem Indeks Inovasi Daerah dapat meningkat signifikan,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni yang menjadi pembicara kunci dalam acara tersebut. Baca juga: Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Laporkan Hasil Inovasi Layanan Publik
Fatoni menambahkan, setiap tahun, Kemendagri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pada 2020 lalu, Kemendagri telah menjaring sedikitnya 17.779 inovasi dari 484 pemerintah daerah. Namun, dari data yang ada, masih terdapat 58 daerah berkategori tidak dapat dinilai (disclaimer). Kategori ini didapat karena daerah tersebut tidak melaporkan inovasi daerahnya.
Dirinya berharap, pada tahun ini seluruh pemda dapat melaporkan hasil inovasinya. Lantaran, hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 388 ayat (7). “Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri,” terang Fatoni. Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Remdesivir dan Favipiravir untuk Obat Covid-19
Lihat Juga :