BPOM Izinkan Penggunaan Remdesivir dan Favipiravir untuk Obat Covid-19

Jum'at, 09 Juli 2021 - 09:45 WIB
loading...
BPOM Izinkan Penggunaan...
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Penny K Lukito memberikan paparannya di Gedung BNPB, Selasa (19/5/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/EKO PURWANTO
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan izin penggunaan obat remdesivir dan favipiravir untuk digunakan sebagai obat Covid-19 dalam kondisi darurat.

"Obat Covid-19 saat ini baru ada dua yakni Remdesivir dan Favipiravir, tapi tentu saja berbagai obat yang digunakan sesuai dengan protap yang disetujui organisasi profesi kami dampingi untuk percepatan data pemasukan dan distribusi," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito seperti dikutip dari Channel Youtube DPR, Jumat (9/7/2021).

BPOM, kata Penny Lukito, juga sudah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 Indonesia yang disusun bersama 5 organisasi profesi dan tenaga ahli, yang di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan pasien Covid-19 anak-anak.

Baca juga: Perlukah Ivermectin Kantongin Izin BPOM? Erick Thohir Bilang Begini

Secara umum obat Covid-19 yang sudah diatur oleh BPOM ini terbagi menjadi tiga kategori yakni:

1. Zat Aktif Remdesivir Serbuk Injeksi, dengan nama obat sebagai berikut Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, dan Remdac. Obat ini digunakan untuk pengobatan bagi pasien dewasa dan anak anak yang dirawat di rumah sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan derajat keparahan berat.

2. Remdesivir Larutan Konsentrat Untuk Infus, dengan nama obat Remava. Obat ini digunakan untuk pengobatan bagi pasien dewasa dan anak anak yang dirawat di Rumah sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan derajat keparahan berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved