BPOM Izinkan Penggunaan Remdesivir dan Favipiravir untuk Obat Covid-19

Jum'at, 09 Juli 2021 - 09:45 WIB
loading...
BPOM Izinkan Penggunaan...
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Penny K Lukito memberikan paparannya di Gedung BNPB, Selasa (19/5/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/EKO PURWANTO
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan izin penggunaan obat remdesivir dan favipiravir untuk digunakan sebagai obat Covid-19 dalam kondisi darurat.

"Obat Covid-19 saat ini baru ada dua yakni Remdesivir dan Favipiravir, tapi tentu saja berbagai obat yang digunakan sesuai dengan protap yang disetujui organisasi profesi kami dampingi untuk percepatan data pemasukan dan distribusi," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito seperti dikutip dari Channel Youtube DPR, Jumat (9/7/2021).

BPOM, kata Penny Lukito, juga sudah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 Indonesia yang disusun bersama 5 organisasi profesi dan tenaga ahli, yang di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan pasien Covid-19 anak-anak.

Baca juga: Perlukah Ivermectin Kantongin Izin BPOM? Erick Thohir Bilang Begini

Secara umum obat Covid-19 yang sudah diatur oleh BPOM ini terbagi menjadi tiga kategori yakni:

1. Zat Aktif Remdesivir Serbuk Injeksi, dengan nama obat sebagai berikut Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, dan Remdac. Obat ini digunakan untuk pengobatan bagi pasien dewasa dan anak anak yang dirawat di rumah sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan derajat keparahan berat.

2. Remdesivir Larutan Konsentrat Untuk Infus, dengan nama obat Remava. Obat ini digunakan untuk pengobatan bagi pasien dewasa dan anak anak yang dirawat di Rumah sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan derajat keparahan berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Rekomendasi
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Tak Cuma Bikin Bugar,...
Tak Cuma Bikin Bugar, Olahraga Bisa Cegah Alzheimer dan Demensia
Ilmuwan AS Ini Pelajari...
Ilmuwan AS Ini Pelajari Uji Coba Nuklir Korut, tapi Ditangkap China karena Melakukan Spionase
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved