Dilantik Jokowi, Al Haris-Abdullah Sani Resmi Jabat Gubernur dan Wagub Jambi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Al Haris-Abdullah Sani. Pasangan ini merupakan hasil pilkada 2020 lalu.
Di mana Presiden Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan pasangan gubernur tersebut berjalan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara yang merupakan tempat pelantikan.
Pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres No.93/P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Jambi Masa Jabatan 2021-2024.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," tambahnya.
Di mana Presiden Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan pasangan gubernur tersebut berjalan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara yang merupakan tempat pelantikan.
Pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres No.93/P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Jambi Masa Jabatan 2021-2024.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," tambahnya.
(maf)